News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lagi Suasana Lebaran, Kuburan Masih Pakai Cor, Paving, dan Batu Nisan Harus Dibongkar? Sebaiknya Kata Buya Yahya...

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menerangkan hukum kuburan atau makam yang terpasang batu nisan, paving block, dan cor saat momen suasana hari Lebaran.
Rabu, 2 April 2025 - 22:23 WIB
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV

"Kalau menyemen itu akan mengganggu orang lain karena ingin membongkarnya, karena mungkin mau diisi mayat lainnya atau mengganggu kiri-kanannya," terang dia.

Bagi Buya Yahya, kuburan yang disemen akan memperkokoh makam tersebut, sehingga bisa menyulitkan petugas makam yang berjaga apabila ada jenazah lain ingin dikuburkan di sebelahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika kuburan yang menggunakan paving block, kata Buya Yahya, menjadi salah satu cara praktis dan memudahkan petugas makam untuk mengisi jenazah orang lain.

"Kalau paving tinggal digeser saja, tinggal dicabut," imbuhnya.

Terlepas dari itu, Buya Yahya berpendapat kalau hukum makam atau kuburan yang menggunakan semen atau cor adalah makruh, dengan catata ada alasan yang mendesak.

Buya Yahya mencontohkan jika makam harus terpaksa diperkokoh menggunakan semen, misalnya kalau ada banjir dan sebagainya rentan menghilangkan jejak kuburan itu sendiri.

"Hendaknya dihindari jika tidak ada hajat, misalnya tidak khawatir akan adanya banjir maka hendaknya jangan begitu, makruh," sarannya.

Namun demikian, Buya Yahya menyinggung dari pendapat para ulama terkait makam diperkuat dengan cor dianggap haram, meskipun ia tidak melarang jika kuburan menggunakan semen.

"Memang di sana dikatakan haram, tapi kita ikut ulama mengatakan makruh, hindari caci maki dan olok-olok," tegasnya.

Lantas, bagaimana hukum kuburan atau makam menggunakan nisan? Menurut Buya Yahya, tidak ada masalah karena memang digunakan untuk tanda.

"Batu nisan diperkenankan untuk memberi tanda, bukan sesuatu yang haram, dengan kayu atau batu yang ditulis adalah tidak ada masalah," ucapnya.

Buya Yahya tidak mempermasalahkan jika ada batu nisan diisi dengan tanda nama, tanggal lahir, dan tanggal wafat yang terpasang di makam.

"Batu nisan diperkenankan untuk memberikan tanda, memberi nama untuk diketahui adalah bukan sesuatu yang haram, boleh, apakah tandanya dengan kayu atau di batu yang ditulisi, bukan sesuatu yang haram," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dinukil dari NU Online, para ulama mengulas di mana Rasulullah SAW menggunakan batu besar sebagai tanda batu nisan makam Utsman bin Mazh'un.

Dalam Darul Kutub Al-Ilmiyyah, As-Syarbini menerangkan terkait anjuran makam yang terpasang batu, papan, hingga batu nisan sebagai tanda, begini redaksinya:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT