Apa hukumnya salaman dengan lawan jenis bukan mahram pakai sarung tangan saat lebaran? Ustaz Khalid Basalamah tegaskan hukum salaman bukan mahram saat lebaran.
tvOnenews.com - Apakah boleh salaman dengan lawan jenis yang bukan mahram menggunakan sarung tangan saat lebaran?
Saat momen lebaran, biasanya ada tradisi salam-salaman usai shalat ied.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh salaman dengan lawan jenis yang bukan mahram pakai sarung tangan?

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang salaman saat lebaran.
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa salam-salaman dengan lawan jenis yang bukan mahram tidak boleh dilakukan walau momennya lebaran.
"Ini bukan masalah ektrim banget, memang nggak boleh. Seorang muslim dan muslimah dan harus menjadikan diatas kepalanya bendera besar Islam tulisannya agama, kembali kepada situ terus, nggak bisa," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Halaman Selanjutnya :
"Agama bilang nggak boleh, nggak boleh. Walaupun siapa bilang enggak. Bilang ini bukan masalah ektrim, tapi ini masalah agama larang. Dengarkan haditsnya, kaya Nabi shalallahu alaihi sallam hadits sahih " seseorang diantara kalian ditusuk dengan besi yang tajam jauh lebih ringan baginya. Maksudnya hukumnya hari kiamat, hari kiamat lebih berat daripada itu," lanjutnya.
Load more