Selepas itu, kelompok orang dari Uighur itu berlabuh ke barat laut China. Mereka di sana pertama kali bergabung dengan orang Turki dan Persia.
Pada tahun 1933-1944, para pemimpin Uighur membuat Republik independen namun umurnya hanya pendek. Hal itu terjadi saat perang saudara China.
Sudah menginjak periode 1990-an, etnis Uighur mengadakan protes keras terhadap pemerintah dan otoritas China. Aksi tersebut berujung atas penindasan dan ketidakadilan yang didapatkan mereka.
Pada 1997, China mulai merespons secara keras terhadap demonstran Uighur. Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu mengerahkan aksi polisionil secara sadis.
Serangan tersebut memicu tewasnya puluhan demonstran, bahkan menyekap ratusan demonstran Uighur yang melakukan aksi. Hal ini memunculkan istilah Kampanye Hantam Keras.
Pada 2009, kebencian antara populasi Uighur dan Han menimbulkan kekerasan yang begitu mematikan, hingga menyebabkan 200 orang tewas dan 1.700 lainnya mengalami luka parah di Urumqi, Xinjiang.
Pada 2017, pemerintah Xinjiang menyetujui Undang-undang anti-ekstremisme. Larangan ini tertuju warga negara China tidak boleh mempunyai jenggot panjang bahkan dilarang menggunakan kerudung.
Dikutip dari New York Mag, sekitar tahun 2022, etnis Uighur berjumlah 45 persen dan etnis Han di Xinjiang sekitar 42 persen. Namun, Han mau tidak mau melakukan imigrasi berjumlah 2 juta orang dalam hitungan satu dekade.
Load more