Zakat Fitrah Haruskah dengan Beras atau Boleh dengan Uang? Ini Saran Ustaz Adi Hidayat
- Ari Bowo Sucipto-Antara
tvOnenews.com - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadhan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri dari kesalahan selama berpuasa serta membantu kaum fakir miskin agar mereka juga bisa merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Zakat fitrah diwajibkan berdasarkan hadis Rasulullah SAW:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa zakat fitrah berfungsi sebagai penyucian diri dari segala kesalahan selama berpuasa dan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim sebagai wujud dalam menyucikan diri. Semua muslim merdeka (bukan budak) wajib membayar zakat fitrah, bahkan bayi yang baru lahir sekalipun.
Niat Zakat Fitrah
Adapun lafal niat zakat fitrah (untuk diri sendiri) adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِعَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, gharim, sabilillah, ibnu sabil, muallaf dan riqob.
Namun ada juga yang membayar zakat fitrah dengan uang tunai yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang sendiri harus menyesuaikan dengan harga beras yang sehari-hari dikonsumsi.
Zakat fitrah hanya bisa ditunaikan di bulan Ramadhan. Adapun waktu yang lebih utama adalah jika ditunaikan sesudah terbit fajar dan sebelum shalat Idul Fitri.
Zakat fitrah haruslah berupa makanan pokok di daerah tersebut dan sebaiknya tidak digantikan dengan uang ataupun barang lainnya.
Jumlah yang harus dikeluarkan juga ada ketentuannya, yaitu antara 2,5 kg sampai 3 kg (untuk berhati-hati/ iḥtiyaṭ).
Lantas bolehkah membayar zakat fitrah dengan uang bukan beras atau makanan lain?
Dalam sebuah ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan penjelasan terkait zakat fitrah dengan uang. Menurutnya, mayoritas ulama telah mengutamakan zakat fitrah dengan makanan, bukan uang.
"Mayoritas ulama memberikan pandangan karena zakat menggunakan makanan pokok, maka yang diutamakan makanan bukan uang," kata UAH dikutip pada Minggu (30/3/2025) dari YouTube Adi Hidayat Official.
"Bahkan ada sebagian yang menolak zakat dengan uang khusus untuk zakat fitrah karena dikhawatirkan keluar dari konteksnya," imbuhnya.
Dikhawatirkan ketika memberikan uang sebagai zakat fitrah, uang tersebut malah digunakan untuk hal lainnya yang tidak ada kaitannya dengan makanan. Oleh karena itu, Ustaz Adi Hidayat berpegang dengan mazhab para ulama yang telah menyepakati zakat fitrah dengan makanan.
"Saya ingin ambil dari bentuknya, jumhur ulama, khususnya di madzhab Malikiyah Imam Maliki, mazhab Syafi'i, Hambali, jumhur sepakat zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan," terangnya.
"Karena tujuan pokoknya untuk memberikan kesempatan pada orang yang tak dapat makanan supaya bisa makan dan membatalkan puasanya saat masuk hari raya," sambung UAH.
Ustaz Adi Hidayat kemudian memberikan saran kepada para panitia penerima zakat fitrah. Jika memang ada orang yang tetap membayar zakat dengan uang, maka sebaiknya uang tersebut dibelanjakan dalam bentuk makanan sebelum dibagikan.
"Jadi dalam konteks ini panitia penerimaan kalau ingin ikut yang jumhur, Anda bisa saja dari orang yang ngasih zakat fitrah dalam bentuk uang, tapi saat dikeluarkan kepada orang yang memerlukan sesuai kualifikasi maka keluarkan dalam bentuk makanan," tutup UAH.
Itulah penjelasan tentang zakat fitrah, kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan menjadi bagian penting dari ajaran Islam. Ibadah ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan diri dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Oleh karena itu, setiap Muslim harus menunaikannya tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
Wallahu’alam
(put)
Load more