Namun, Buya Yahya juga memberikan catatan bahwa hukuman cambuk dan rajam hanya bisa dilakukan jika ada kesaksian dan pengakuan atas perbuatan zina yang dilakukan oleh orang yang bersangkutan.
Buya Yahya menegaskan sekaligus mengingatkan, cukuplah dosa zina itu dipendam dan hanya diketahui oleh kita saja.
Kemudian mintalah ampunan dari Allah. Oleh karena itu, persoalan yang lebih penting dari kafara zina adalah bagaimana seseorang menyadari dosa yang telah ia diperbuat.
“Buang semua yang ada hubungannya dengan laki-laki atau perempuan itu, apa yang menjadikan anda teringat dengan laki-laki/perempuan itu buang semuanya,” ujarnya.
“Kalau perlu anda bakar, mestinya begitu, kita harus serius,” imbuhnya.
Lalu di masa depan, orang tersebut bisa melupakan dan menjauhkan dirinya dari segala sesuatu baik pikiran atau perasaan yang berhubungan dengan masa lalu tersebut.
Load more