tvOnenews.com - Menjelang datangnya hari raya Idul Fitri, banyak umat muslim mempersiapkan shalat ied di lapangan.
Meski shalat Ied kerap dilakukan di lapangan, namun tidak masalah bila ingin dilakukan di masjid.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perbedaan shalat ied di lapangan dengan di dalam masjid berdasarkan hadits Rasulullah ﷺ
“Perhatikan baik-baik ya hadis nomor 956 riwayat Al Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri," kata Ustaz Adi Hidayat.
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
Artinya: Rasulullah ﷺ biasa keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha menuju tanah lapang,
Kemudian dirinya menegaskan kata mushola yang terdapat di penghujung hadits tidak sama artinya dengan mushola yang banyak dipahami orang Indonesia.
Load more