Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadis lain yakni dari Abu Burda bin Abu Musa.
“Abu Musa sahabat Nabi, Abu Burda anaknya. Dalam hadis itu dikatakan Abdullah bin Umar pernah bertanya kepada Abu Burda,” jelasnya.
“Apakah engkau pernah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw sehubungan waktu mustajab di hari jumat? Maka Abu Burda berkata, ya aku mendengarkan ayahku mengatakan ia mendengarkan Rasulullah SAW bersabda waktu itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan,” kata Ustaz Khalid melanjutkan penjelasannnya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, maksud dari hadis itu adalah waktu mustajab antara duduknya khatib di khutbah kedua sampai shalat jumat dilaksanakan.
“Setelah selesai khutbah, khatib salam, muadzin adzan khatib duduk maka itu waktu mustajab,” katanya.
Oleh karenanya, mulai sekarang sebisa mungkin datanglah sebelum khatib memulai khutbah agar tetap dicatat oleh malaikat sebagai orang yang ikut melaksanakan shalat Jumat.
Itulah nasihat Ustaz Khalid Basalamah kepada seluruh Muslim akan pentingnya shalat Jumat. Semoga kita semua senantiasa dimudahkan oleh Allah SWT dalam beribadah dan mendapatkan ridhaNya.
Load more