Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.000 warga Palestina -- sebagian besar perempuan dan anak-anak -- tewas dan lebih dari 113.000 lainnya terluka akibat serangan militer brutal Israel di Gaza.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serbuannya di wilayah tersebut. (ant/put)
Load more