Tak Mampu Puasa karena Hamil atau Menyusui, Gantinya Bayar Fidyah saja atau Harus Puasa Juga? Kata Ustaz Khalid Basalamah…
Banyak ibu-ibu yang kerap mempertanyakan persoalan, bila tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena sedang hamil atau menyusui.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:42 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube Khalid Basalamah Official
Pendapat ini menyatakan bahwa ibu hamil atau menyusui bisa mengganti utang puasa Ramadhan dengan membayar fidyah, tanpa harus qadha puasa jika memang dengan berpuasa bisa membahayakan kondisi ibu dan bay.
"Maka ini cukup dibayar dengan fidyah, masuk sama dengan hukumnya dengan orang tua yang tidak mampu,' jelas Ustaz Khalid Basalamah. (far/kmr)
Load more