tvOnenews.com - Banyak ibu-ibu yang kerap mempertanyakan persoalan, bila tidak mampu menjalankan puasa Ramadhan karena sedang hamil atau menyusui.
Sebaiknya menggantinya dengan membayar fidyah saja atau disertai dengan menjalankan puasa juga?
Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib dilakukan bagi seluruh umat muslim di dunia.
Namun, terdapat beberapa orang dengan kondisi tertentu tidak diwajibkan untuk ikut puasa Ramadhan, termasuk ibu hamil atau menyusui.
Meski begitu, tetap ada kewajiban yang harus ditunaikan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan.
Lalu bagaimana dengan orang yang hamil atau menyusui? Apakah harus ganti puasa atau bayar fidyah?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan cara ibu hamil atau menyusui mengganti puasa Ramadhan.
Load more