News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makna THR dalam Islam: Sekadar Tradisi atau Bentuk Berbagi Rezeki?

Masyarakat saat ini berburu pakaian baru untuk Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M dengan memakai uang tunjangan hari raya (THR). Berikut makna THR dalam Islam, bagaimana penggunaannya yang sesuai dengan syariat, serta bagaimana sikap seorang Muslim dalam menyikapi rezeki yang diterima.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:03 WIB
Makna THR dalam Islam: Sekadar Tradisi atau Bentuk Berbagi Rezeki?
Sumber :
  • istockphoto

tvOnenews.com - Masyarakat saat ini berburu pakaian baru untuk Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M dengan memakai uang tunjangan hari raya (THR).

Beberapa pusat berbelanja terpantau ramai dengan pengunjung. MIsalnya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (22/3/2025), Pasar 16 Ilir dan Pasar Ramayana, ramai dipenuhi warga untuk membeli baju lebaran 1446 Hijriah/2025 M.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang warga Palembang Joni, mengatakan sengaja mengajak keluarga untuk berbelanja di Pasar 16 Ilir Palembang untuk membeli kebutuhan hari raya.

Hal ini tentu boleh saja dilakukan, karena menyenangkan keluarga tentu akan mendapatkan pahala tersendiri. Namun sebagai Muslim, seyogyanya memaknai THR dengan semestinya. Lalu dalam perspektif Islam, apakah THR hanya sekadar tradisi atau ada makna berbagi rezeki di dalamnya? Berikut makna THR dalam Islam, bagaimana penggunaannya yang sesuai dengan syariat, serta bagaimana sikap seorang Muslim dalam menyikapi rezeki yang diterima.

THR adalah sesuatu yang selalu dinantikan oleh banyak orang menjelang Idul Fitri. Bagi sebagian besar pekerja, THR menjadi tambahan rezeki yang dapat digunakan untuk kebutuhan hari raya. 

THR awalnya diperkenalkan sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja agar mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih layak. Dalam Islam, konsep berbagi rezeki ini sebenarnya sudah lama ada, terutama dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah. Maka, meskipun THR bukan bagian dari syariat Islam secara langsung, konsepnya sejalan dengan ajaran Islam dalam berbagi kebahagiaan kepada sesama.

Hukum Pemberian THR dalam Islam

Secara hukum Islam, THR tidak termasuk dalam kewajiban zakat atau infak, tetapi lebih kepada bentuk muamalah dalam dunia kerja. Namun, Islam mengajarkan bahwa memberikan sesuatu kepada orang lain, terutama kepada mereka yang membutuhkan, adalah amalan yang sangat dianjurkan. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya: Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya. (QS. Ali Imran: 92)

Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa jika seseorang menerima THR dan memiliki kecukupan rezeki, sebaiknya ia menyisihkan sebagian untuk orang yang membutuhkan, baik dalam bentuk sedekah maupun bantuan lainnya.

THR sebagai Bentuk Berbagi Rezeki

Rezeki dalam Islam adalah segala sesuatu yang diberikan Allah kepada makhluk-Nya, baik berupa materi maupun non-materi, seperti kesehatan, ilmu, ketenangan hati, dan kebahagiaan. Islam mengajarkan bahwa rezeki telah ditentukan oleh Allah, tetapi manusia tetap diperintahkan untuk berusaha dan bertawakal.

Agar rezeki tersebut berkah, maka rezeki dalam bentuk materi harus digunakan semestinya dan karena di dalamnya ada hak orang lain maka Islam mengajarkan untuk berbagi.

Saling berbagi rezeki dalam Islam adalah sebagai bentuk kepedulian sosial dan wujud syukur kepada Allah. Berbagi rezeki tidak hanya dalam bentuk harta, tetapi juga bisa berupa ilmu, tenaga, dan kebaikan lainnya. Dalam Islam, berbagi rezeki memiliki banyak manfaat, di antaranya:

  1. Menumbuhkan Rasa Syukur – Dengan memberikan sebagian rezeki kepada orang lain, seorang Muslim akan lebih bersyukur atas nikmat yang Allah berikan.

  2. Mempererat Silaturahmi – THR tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga bisa dalam bentuk hadiah atau bingkisan kepada keluarga dan kerabat, yang dapat mempererat hubungan sosial.

  3. Membantu Mereka yang Kurang Mampu – THR bisa digunakan untuk membantu saudara-saudara yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi menjelang hari raya.

Cara Menggunakan THR dengan Bijak Menurut Islam

Islam mengajarkan keseimbangan dalam mengelola harta, termasuk dalam penggunaan THR. Berikut beberapa tips agar THR lebih berkah:

  1. Membayar Zakat atau Sedekah – Jika THR yang diterima cukup besar, sebaiknya sisihkan sebagian untuk zakat atau sedekah.

  2. Mendahulukan Kebutuhan Prioritas – Gunakan THR untuk kebutuhan utama seperti membayar utang, membeli keperluan keluarga, atau persiapan pendidikan anak.

  3. Menghindari Pemborosan – Jangan tergoda untuk membeli barang-barang konsumtif yang tidak perlu, karena Islam melarang sifat boros (mubazir).

  4. Menabung untuk Masa Depan – Sebaiknya sebagian THR disimpan untuk keperluan yang lebih mendesak di masa depan.

Itulah makna THR dalam ajaran Islam, dimana itu bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga bisa menjadi sarana berbagi rezeki dan mempererat tali persaudaraan. Seorang Muslim yang memahami konsep ini akan menggunakan THR dengan bijak, bukan hanya untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk membantu sesama. Dengan demikian, makna THR dalam Islam tidak hanya tentang kebahagiaan materi, tetapi juga tentang keberkahan dalam berbagi. 

Namun setiap Muslim harus ingat sebelum berbagi, jika memang ada utang yang harus dilunasi sebaiknya prioritaskanlah hal itu dahulu, karena utang itu wajib dilunasi dan berdampak hingga di akhirat,

Semoga kita bisa memanfaatkan setiap rezeki yang kita terima dengan cara yang diridhai oleh Allah. Aamiin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam bishawab

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT