News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makna THR dalam Islam: Sekadar Tradisi atau Bentuk Berbagi Rezeki?

Masyarakat saat ini berburu pakaian baru untuk Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M dengan memakai uang tunjangan hari raya (THR). Berikut makna THR dalam Islam, bagaimana penggunaannya yang sesuai dengan syariat, serta bagaimana sikap seorang Muslim dalam menyikapi rezeki yang diterima.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:03 WIB
Makna THR dalam Islam: Sekadar Tradisi atau Bentuk Berbagi Rezeki?
Sumber :
  • istockphoto

tvOnenews.com - Masyarakat saat ini berburu pakaian baru untuk Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 M dengan memakai uang tunjangan hari raya (THR).

Beberapa pusat berbelanja terpantau ramai dengan pengunjung. MIsalnya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Sabtu (22/3/2025), Pasar 16 Ilir dan Pasar Ramayana, ramai dipenuhi warga untuk membeli baju lebaran 1446 Hijriah/2025 M.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang warga Palembang Joni, mengatakan sengaja mengajak keluarga untuk berbelanja di Pasar 16 Ilir Palembang untuk membeli kebutuhan hari raya.

Hal ini tentu boleh saja dilakukan, karena menyenangkan keluarga tentu akan mendapatkan pahala tersendiri. Namun sebagai Muslim, seyogyanya memaknai THR dengan semestinya. Lalu dalam perspektif Islam, apakah THR hanya sekadar tradisi atau ada makna berbagi rezeki di dalamnya? Berikut makna THR dalam Islam, bagaimana penggunaannya yang sesuai dengan syariat, serta bagaimana sikap seorang Muslim dalam menyikapi rezeki yang diterima.

THR adalah sesuatu yang selalu dinantikan oleh banyak orang menjelang Idul Fitri. Bagi sebagian besar pekerja, THR menjadi tambahan rezeki yang dapat digunakan untuk kebutuhan hari raya. 

THR awalnya diperkenalkan sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja agar mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih layak. Dalam Islam, konsep berbagi rezeki ini sebenarnya sudah lama ada, terutama dalam bentuk zakat, infak, dan sedekah. Maka, meskipun THR bukan bagian dari syariat Islam secara langsung, konsepnya sejalan dengan ajaran Islam dalam berbagi kebahagiaan kepada sesama.

Hukum Pemberian THR dalam Islam

Secara hukum Islam, THR tidak termasuk dalam kewajiban zakat atau infak, tetapi lebih kepada bentuk muamalah dalam dunia kerja. Namun, Islam mengajarkan bahwa memberikan sesuatu kepada orang lain, terutama kepada mereka yang membutuhkan, adalah amalan yang sangat dianjurkan. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur'an:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya: Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya. (QS. Ali Imran: 92)

Dari ayat ini, bisa disimpulkan bahwa jika seseorang menerima THR dan memiliki kecukupan rezeki, sebaiknya ia menyisihkan sebagian untuk orang yang membutuhkan, baik dalam bentuk sedekah maupun bantuan lainnya.

THR sebagai Bentuk Berbagi Rezeki

Rezeki dalam Islam adalah segala sesuatu yang diberikan Allah kepada makhluk-Nya, baik berupa materi maupun non-materi, seperti kesehatan, ilmu, ketenangan hati, dan kebahagiaan. Islam mengajarkan bahwa rezeki telah ditentukan oleh Allah, tetapi manusia tetap diperintahkan untuk berusaha dan bertawakal.

Agar rezeki tersebut berkah, maka rezeki dalam bentuk materi harus digunakan semestinya dan karena di dalamnya ada hak orang lain maka Islam mengajarkan untuk berbagi.

Saling berbagi rezeki dalam Islam adalah sebagai bentuk kepedulian sosial dan wujud syukur kepada Allah. Berbagi rezeki tidak hanya dalam bentuk harta, tetapi juga bisa berupa ilmu, tenaga, dan kebaikan lainnya. Dalam Islam, berbagi rezeki memiliki banyak manfaat, di antaranya:

  1. Menumbuhkan Rasa Syukur – Dengan memberikan sebagian rezeki kepada orang lain, seorang Muslim akan lebih bersyukur atas nikmat yang Allah berikan.

  2. Mempererat Silaturahmi – THR tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga bisa dalam bentuk hadiah atau bingkisan kepada keluarga dan kerabat, yang dapat mempererat hubungan sosial.

  3. Membantu Mereka yang Kurang Mampu – THR bisa digunakan untuk membantu saudara-saudara yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi menjelang hari raya.

Cara Menggunakan THR dengan Bijak Menurut Islam

Islam mengajarkan keseimbangan dalam mengelola harta, termasuk dalam penggunaan THR. Berikut beberapa tips agar THR lebih berkah:

  1. Membayar Zakat atau Sedekah – Jika THR yang diterima cukup besar, sebaiknya sisihkan sebagian untuk zakat atau sedekah.

  2. Mendahulukan Kebutuhan Prioritas – Gunakan THR untuk kebutuhan utama seperti membayar utang, membeli keperluan keluarga, atau persiapan pendidikan anak.

  3. Menghindari Pemborosan – Jangan tergoda untuk membeli barang-barang konsumtif yang tidak perlu, karena Islam melarang sifat boros (mubazir).

  4. Menabung untuk Masa Depan – Sebaiknya sebagian THR disimpan untuk keperluan yang lebih mendesak di masa depan.

Itulah makna THR dalam ajaran Islam, dimana itu bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga bisa menjadi sarana berbagi rezeki dan mempererat tali persaudaraan. Seorang Muslim yang memahami konsep ini akan menggunakan THR dengan bijak, bukan hanya untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk membantu sesama. Dengan demikian, makna THR dalam Islam tidak hanya tentang kebahagiaan materi, tetapi juga tentang keberkahan dalam berbagi. 

Namun setiap Muslim harus ingat sebelum berbagi, jika memang ada utang yang harus dilunasi sebaiknya prioritaskanlah hal itu dahulu, karena utang itu wajib dilunasi dan berdampak hingga di akhirat,

Semoga kita bisa memanfaatkan setiap rezeki yang kita terima dengan cara yang diridhai oleh Allah. Aamiin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam bishawab

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT