News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tata Cara Jamak Qashar Saat Mudik: Ketentuan dan Dalilnya dalam Islam

Mudik merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh masyarakat Muslim, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam perjalanan panjang, umat Islam diperbolehkan untuk meringankan shalat dengan cara jamak dan qashar. Kemudahan ini diberikan agar ibadah tetap terlaksana tanpa memberatkan musafir.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:00 WIB
Ilustrasi Seorang Wanita sedang Ibadah di Tengah Mudik Lebaran
Sumber :
  • istockphoto

“Anda mengumpulkan shalat ashar di waktu dzuhur, maka syaratnya anda harus shalat dzuhur duluan. Tidak boleh ashar duluan, itu tidak sah,” ujar Buya Yahya.

Kemudian untuk niat melakukan jamak qashar cukup niatkan dalam hati bahwa ingin melakukan jamak qashar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Niatnya enggak harus saat takbir, di hati anda niat ya Allah shalat ashar mau saya tarik ke waktu dzuhur, ngomong gitu juga sah,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya menyarankan agar setiap Muslim yang mudik segerakan shalat jamak qashar dan jangan menundanya.

“Jangan lakukan kegiatan lain jika kegiatan itu merupakan yang tidak penting,” sarannya.

“Syarat yang selanjutnya, bersegera. Jangan makan bakso dulu, langsung melakukan shalat jangan lama-lama. Paling lama antara shalat yang pertama dan kedua adalah jeda ini tidak bisa digunakan untuk shalat 2 rakaat” katanya. 

Buya Yahya mengingatkan bahwa kalau sudah lebih untuk shalat 2 rakaat maka shalatnya tidak sah alias batal.

“Gak sah batal, yang kedua gak ada jamak lagi saat itu,” ujar Buya Yahya.

Sedangkan niat jamak takhir kata Buya Yahya harus dilintaskan saat shalat pertama.

“Kalau jamak takhir, Anda harus melintaskan niat di waktu yang pertama. Kita misalnya waktu dzuhur saat ini, laporan kepada Allah ya Allah gak bisa shalat sekarang, nanti ya Allah waktu ashar. Gitu saja laporan kepada Allah, Jadi menunjukkan kita peduli atas panggilan Allah,” saran Buya Yahya.

“Pada jamak takhir, shalat yang didahulukan bebas. Boleh dahulukan yang dzuhur dulu atau dahulukan yang ashar dulu, boleh dahulukan yang mana saja. Kecuali jamak takdim harus dahulukan dzuhur duluan,” ujar Buya Yahya.

Jadi, pada jamak takhir boleh dahulukan shalat dzuhur terlebih dahulu daripada shalat ashar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jamak takhir boleh didahulukan yang mana saja, boleh ashar dulu boleh dzuhur dulu. Bahkan sebaliknya boleh dilakukan karena tertib penting. Boleh ashar dulu tapi tidak wajib,” jelas Buya Yahya.

Itulah penjelasan dari Buya Yahya mengenai tata cara shalat jamak qashar untuk yang akan melakukan mudik. Allah sudah memberikan kemudahan, maka sebagai Muslim yang baik marilah dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT