Tidak masalah bagi seorang laki-laki yang hendak melakukan i’tikaf di masjid, berbeda halnya dengan perempuan, bahkan tidak masalah bila melakukannya tanpa mahram.
Bila seorang perempuan ingin melakukan i’tikaf di masjid maka diberikan 3 syarat yang melekat.
“Untuk perempuan setidaknya ada 3 syarat yang melekat. Satu terbebas dari fitnah,” kata UAH.
Syarat pertama, menurut Ustaz Adi Hidayat bahwa perempuan yang ingin melakukan itikaf di masjid harus terbebas dari fitnah.
Load more