Demi Eksepsi Dikabulkan, Hasto Kristiyanto Sebutkan Ayat Al Quran dan Hadits, Sudah Mualaf?
- ANTARA
tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristianto sampaikan eksepsi terhadap dakwaan dari kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap.
Sidang digelar di Pengadilan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).
Penasihat Hukum Hasto, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya menyampaikan dua dokumen eksepsi, yaitu nota keberatan pribadi Hasto dan tim penasihat hukum.
Hasto Kristiyanto Membaca Ayat Al Quran
Saat membacakan eksepsi atau nota keberatan, Hasto Kristiyanto menyampaikan sejumlah ayat Al Quran dan hadits.
“Di rumah tahanan, saya mendapatkan sahabat. Melalui sahabat yang beragama Islam ini yang mendapatkan nasehat kebijaksanaan yang bersumber dari Al Quran dan hadits-hadits, yang disampaikan oleh sahabat Afrian Djafar,” ungkap Hasto Kristianto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap, di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/3/2025).
- Antara
Adapun ayat yang disampaikan Hasto yaitu QS. Al Maidah Ayat 8, sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْاۗ اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ٨
yâ ayyuhalladzîna âmanû kûnû qawwâmîna lillâhi syuhadâ'a bil-qisthi wa lâ yajrimannakum syana'ânu qaumin ‘alâ allâ ta‘dilû, i‘dilû, huwa aqrabu lit-taqwâ wattaqullâh, innallâha khabîrum bimâ ta‘malûn
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Load more