“Orang boleh meninggalkan Jumatan adalah di antara satu sakit,” jelas Buya Yahya.
Adapun sakit yang dimaksud kata Buya Yahya tidak harus dirawat tapi juga bisa yang sakit rumahan seperti buang-buang air dan lain sebagainya.
“Sakit yang memberatkan bagi dia untuk bisa duduk bertahan mendengarkan khutbah atau melakukan shalat di sana (masjid),” kata Buya Yahya.
“Sakit yang menjadikan dia tidak khusyuk di sana (masjid) biasanya biasanya dicontohkan itu langsung buang-buang air, karena akan bolak-balik ke kamar mandi,” sambungnya.
Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa itu bukan buang air saja. Namun semua penyakit yang memberatkan laki-laki itu.
“Berat untuk dia berada di tempat tersebut maka menjadi boleh dia meninggalkan Jumatan,” jelas Buya Yahya.
“Jadi bukan hanya sakit dirawat atau bukan sakit-sakit yang memberatkan dimana ia parah kondisinya, tapi sakit yang memberatkan dia untuk menjadikan dia tidak khusyuk juga jadi udzur dia tidak shalat jumat,” tandas Buya Yahya.
Kemudian udzur berikut yang bisa membolehkan laki-laki boleh tidak shalat jumat adalah khawatir kehormatan akan terganggu.
“Boleh meninggalkan jumatan karena khawatir sesuatu yang terhormat sesuatu yang terhormat pada dirinya keluarganya akalnya jiwanya anggota tubuhnya terganggu,” ujar Buya Yahya.
Kata Buya Yahya misalnya jika pergi akan ada kerusuhan di lingkungannya.
“Misalnya tidak shalat jumat karena khawatir nanti kita kena apa-apa tapi khawatir beneran ya, misal ada peperangan atau apa dan sebagainya,” ujar Buya Yahya.
Atau contoh lain kata Buya Yahya ada anak gadis di rumah sendirian dimana sedang banyak perampokan dan perkosaan di lingkungan yang dapat membahayakan wanita-wanita yang ada di rumah.
“Atau di rumah kita yang tidak aman Anda laki-laki satu-satunya seorang bapak di rumah ada anak gadis ada istri tapi dengar berita-berita bahwasanya negeri lagi tidak aman banyak pencurian pemerkosaan dan sebagainya maka anda tidak usah Jumatan,” jelas Buya Yahya.
Load more