Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengingatkan agar tidak menerima zakat jika bukan termasuk orang yang berhak menerimanya.
Sebab, tidak sedikit orang yang berpura-pura agar bisa mendapatkan zakat.
"Jika Anda bukan orang yang berhak menerima zakat sesuai dengan pemahaman dan keyakinan Anda maka Anda tidak boleh menerima zakat," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Tidak boleh berpura-pura menerima lalu dikasihkan ke orang lain karena Anda harus mendidik orang, contoh ustaz tidak berhak menerima zakat," sambungnya.
Secara tegas, Buya Yahya mengatakan bahwa ustaz tidak termasuk orang yang berhak menerima zakat.
"Jangan atas nama fisabilillah lalu ustaz nerima zakat," tegas Buya Yahya.
Load more