News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Sertifikasi Halal Mahal dan Lama, LPPOM MUI dan ALPHI Beri Penjelasan agar Tak Keliru

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI bersama Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) membahas mengapa proses sertifikasi halal mahal dan lama.
Kamis, 20 Maret 2025 - 01:17 WIB
Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati & Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu saat di Media Gathering LPPOM MUI, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Hilal Aulia Pasya

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI bersama Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) menjelaskan alasan sertifikasi halal disorot pelaku usaha karena mahal dan lama.

LPH LPPOM MUI dan ALPHI mengupas tuntas sertifikasi halal dianggap mahal dan lama saat menggelar agenda Media Gathering di Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta pada Rabu (19/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama LPH LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, salah satu persoalan karena implementasi tarif di lapangan, para pelaku usaha menganggap mereka harus mengeluarkan biaya yang lumayan besar.

"Sebagian besar biaya dari tarif pemeriksaan halal dialokasikan untuk operasional lembaga, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung peningkatan kesadaran halal di Indonesia," ungkap Muti Arintawati kepada awak madia dan influencer yang hadir.

Muti menyatakan bahwa, tarif sertifikasi halal kepada pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro dan kecil, masih berdasarkan regulasi ditetapkan oleh lembaga yang menaungi hal tersebut.

Direktur Utama LPH LPPOM MUI itu kemudian membahas terkait para pelaku usaha kerap kali menyoroti dan bertanya berapa lama waktu bisa menyelesaikan proses sertifikasi halal sampai tuntas.

Direktur Utama LPH LPPOM MUI (tengah) dan Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu (kiri)
Direktur Utama LPH LPPOM MUI (tengah) dan Ketua ALPHI Elvina Agustin Rahayu (kiri)
Sumber :
  • Humas LPPOM MUI

 

LPPOM MUI Ungkap soal Rentang Waktu Sertifikasi Halal

Ia memahami jangka waktu sertifikasi halal menjadi sorotan utama dari pelaku usaha. Namun demikian, penetapan standar Service Level Agreement (SLA) menjadi acuan dalam waktu pemeriksaan halal berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 pasal 82.

Jika merujuk dalam skema reguler, pelaku usaha memulai proses pendaftaran melalui Sistem Informasi Halal (SiHALAL) BPJPH. Jangka waktunya berlangsung paling lama dua hari.

LPH akan memberikan informasi kepada pelaku usaha terkait biaya yang dikeluarkan selama dua hari apabila BPJPH sudah memverifikasi dokumen dengan jangka waktu 1 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah itu, BPJPH akan segera memproses pembayaran dan penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) dengan tenggat waktu lima hari kerja.

Terkait usaha dalam negeri, LPH akan melakukan pemeriksaan berupa verifikasi dokumen, audit lapangan, dan uji laboratorium paling lama 10 hari, sedangkan usaha luar negeri  berlangsung paling maksimal dengan perpanjangan 10 hari kerja.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT