News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Bayar Zakat Fitrah Online? Cek Dulu Syarat dan Keutamaannya!

Selain membayar secara langsung dengan menyerahkan makanan pokok atau uang tunai, kini zakat fitrah juga bisa ditunaikan secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.
Rabu, 19 Maret 2025 - 20:53 WIB
Ilustrasi bayar zakat fitrah.
Sumber :
  • Dok. Dompet Duafa

Jakarta, tvOnenews.com - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki cukup makanan untuk menyambut hari raya. Saat ini, kemajuan teknologi memudahkan proses pembayaran zakat fitrah dengan berbagai metode.

Selain secara langsung dengan menyerahkan makanan pokok atau uang tunai, kini zakat juga bisa ditunaikan secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mana yang lebih utama? Apakah lebih baik membayar zakat dalam bentuk uang tunai atau secara online? Untuk menjawabnya, mari kita bahas berdasarkan dalil, pendapat ulama, serta manfaat dari masing-masing metode.

Dalil Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah sebulan penuh berpuasa. Besaran zakat fitrah telah ditetapkan dalam hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju shalat Id.” (HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984).

Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Id agar dianggap sebagai ibadah zakat yang sah. Jika dibayarkan setelah salat Id, maka hanya dihitung sebagai sedekah biasa.

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 23)

Ayat ini menegaskan bahwa zakat, termasuk zakat fitrah, adalah bagian dari kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan tepat waktu.

Zakat Fitrah dalam Bentuk Makanan Pokok

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw menetapkan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk satu sha’ makanan pokok. Jika dikonversi ke masa kini, jumlahnya setara dengan 2,5 hingga 3 kg beras, gandum, atau makanan pokok lain sesuai daerah masing-masing.

Mazhab Syafi’i dan Maliki berpegang teguh pada aturan ini dan menegaskan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan, sebagaimana yang dianjurkan dalam sunnah Rasulullah Saw. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa menunaikan zakat fitrah dalam bentuk makanan lebih sesuai dengan ajaran Islam, karena memastikan bahwa penerima memiliki makanan cukup saat Idulfitri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Universitas Jayabaya Selenggarakan International Law Seminar 2026, Wamen Edward Omar Sharif Beri Materi Soal Sistem Penegakan Hukum

Universitas Jayabaya Selenggarakan International Law Seminar 2026, Wamen Edward Omar Sharif Beri Materi Soal Sistem Penegakan Hukum

Hal itu diungkapkannya saat menjadi keynote speaker seminar internasional bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" di Gedung Universitas Jayabaya Jalan Pulomas Selatan,  Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Perlindungan Guru Jadi Sorotan dalam RDPU Komisi III DPR

Perlindungan Guru Jadi Sorotan dalam RDPU Komisi III DPR

RDPU digelar sebagai bagian dari Program TIDAR Mendengar, sebuah inisiatif Tunas Indonesia Raya (TIDAR) untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wapres Gibran Tinjau Pasar di Tasikmalaya, Pastikan Harga Pangan Stabil

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming mengunjungi Pasar Cikurubuk, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (20/01/2026).
Polda Metro Jaya Rotasi 20 Kapolsek Hingga Kasat Wilkum Jajaran, Ini Daftarnya

Polda Metro Jaya Rotasi 20 Kapolsek Hingga Kasat Wilkum Jajaran, Ini Daftarnya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri melakukan rotasi dan mutasi, Kapolsek hingga Kasat jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tercatat sebanyak 20 Kapolsek dan 7 Kasat dilakukan rotasi jabatan.
Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa menegaskan Los Blancos tetap mengandalkan Vinicius Junior, meski sempat menjadi sasaran cemoohan suporter sendiri saat laga melawan Levante di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (17/1/2026).

Trending

Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Sempat Diremehkan, Bagaimana Ronaldo dkk Sukses Bikin Al Nassr Akhiri Tren Negatif di Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, bagaimana bisa Al Nassr akhirnya bisa mengakhiri tren negatif mereka pada awal tahun 2026?
Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Vinicius Junior Dicemooh Fans Sendiri, Pelatih Real Madrid Pasang Badan Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa menegaskan Los Blancos tetap mengandalkan Vinicius Junior, meski sempat menjadi sasaran cemoohan suporter sendiri saat laga melawan Levante di Stadion Santiago Bernabeu, Sabtu (17/1/2026).
SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal tudingan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1/2026).
4 Calon Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Ditemui Pelatih John Herdman Setibanya di Eropa, Nomor 1 Berpeluang Main untuk Belgia

4 Calon Pemain Timnas Indonesia yang Bisa Ditemui Pelatih John Herdman Setibanya di Eropa, Nomor 1 Berpeluang Main untuk Belgia

Pelatih John Herdman bisa mulai temui diaspora yang berkarier di Eropa ini jika Timnas Indonesia kembali melanjutkan naturalisasi pemain keturunan untuk Garuda.
Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Digosipkan telah Menikah Tertutup, Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting Kompak Cuma Bisa Ngakak: Gue sampai Keder

Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting buka suara menjawab isu dari konten memperlihatkan keduanya diduga telah menikah tertutup yang semakin merebak di media sosial.
Chelsea Pasang Harga Rp2,8 Triliun untuk Enzo Fernandez, PSG dan Real Madrid Saling Sikut

Chelsea Pasang Harga Rp2,8 Triliun untuk Enzo Fernandez, PSG dan Real Madrid Saling Sikut

Real Madrid dan PSG akan saling sikut dalam berebut tanda tangan bintang Chelsea Enzo Fernandez yang kabarnya ingin keluar dari Stamford Bridge musim depan.
Tebet Macet Parah Pagi ini, Ada Truk Pasir Nabrak Pembatas Jalan

Tebet Macet Parah Pagi ini, Ada Truk Pasir Nabrak Pembatas Jalan

Situasi lalu lintas di area Tebet, Jakarta Selatan, terpantau macet total sejak pukul 07.00 WIB, Selasa (20/1/2026). Disinyalir kemacetan yang terjadi akibat..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT