News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Bayar Zakat Fitrah Online? Cek Dulu Syarat dan Keutamaannya!

Selain membayar secara langsung dengan menyerahkan makanan pokok atau uang tunai, kini zakat fitrah juga bisa ditunaikan secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.
Rabu, 19 Maret 2025 - 20:53 WIB
Ilustrasi bayar zakat fitrah.
Sumber :
  • Dok. Dompet Duafa

Jakarta, tvOnenews.com - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki cukup makanan untuk menyambut hari raya. Saat ini, kemajuan teknologi memudahkan proses pembayaran zakat fitrah dengan berbagai metode.

Selain secara langsung dengan menyerahkan makanan pokok atau uang tunai, kini zakat juga bisa ditunaikan secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mana yang lebih utama? Apakah lebih baik membayar zakat dalam bentuk uang tunai atau secara online? Untuk menjawabnya, mari kita bahas berdasarkan dalil, pendapat ulama, serta manfaat dari masing-masing metode.

Dalil Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah sebulan penuh berpuasa. Besaran zakat fitrah telah ditetapkan dalam hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju shalat Id.” (HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984).

Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Id agar dianggap sebagai ibadah zakat yang sah. Jika dibayarkan setelah salat Id, maka hanya dihitung sebagai sedekah biasa.

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 23)

Ayat ini menegaskan bahwa zakat, termasuk zakat fitrah, adalah bagian dari kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan tepat waktu.

Zakat Fitrah dalam Bentuk Makanan Pokok

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw menetapkan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk satu sha’ makanan pokok. Jika dikonversi ke masa kini, jumlahnya setara dengan 2,5 hingga 3 kg beras, gandum, atau makanan pokok lain sesuai daerah masing-masing.

Mazhab Syafi’i dan Maliki berpegang teguh pada aturan ini dan menegaskan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan, sebagaimana yang dianjurkan dalam sunnah Rasulullah Saw. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa menunaikan zakat fitrah dalam bentuk makanan lebih sesuai dengan ajaran Islam, karena memastikan bahwa penerima memiliki makanan cukup saat Idulfitri.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT