News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ingin Bayar Zakat Fitrah Online? Cek Dulu Syarat dan Keutamaannya!

Selain membayar secara langsung dengan menyerahkan makanan pokok atau uang tunai, kini zakat fitrah juga bisa ditunaikan secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.
Rabu, 19 Maret 2025 - 20:53 WIB
Ilustrasi bayar zakat fitrah.
Sumber :
  • Dok. Dompet Duafa

Jakarta, tvOnenews.com - Membayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki cukup makanan untuk menyambut hari raya. Saat ini, kemajuan teknologi memudahkan proses pembayaran zakat fitrah dengan berbagai metode.

Selain secara langsung dengan menyerahkan makanan pokok atau uang tunai, kini zakat juga bisa ditunaikan secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mana yang lebih utama? Apakah lebih baik membayar zakat dalam bentuk uang tunai atau secara online? Untuk menjawabnya, mari kita bahas berdasarkan dalil, pendapat ulama, serta manfaat dari masing-masing metode.

Dalil Kewajiban Membayar Zakat Fitrah

Membayar zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum Idulfitri sebagai bentuk penyucian diri setelah sebulan penuh berpuasa. Besaran zakat fitrah telah ditetapkan dalam hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju shalat Id.” (HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984).

Hadis ini menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Id agar dianggap sebagai ibadah zakat yang sah. Jika dibayarkan setelah salat Id, maka hanya dihitung sebagai sedekah biasa.

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 23)

Ayat ini menegaskan bahwa zakat, termasuk zakat fitrah, adalah bagian dari kewajiban dalam Islam yang harus ditunaikan tepat waktu.

Zakat Fitrah dalam Bentuk Makanan Pokok

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw menetapkan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk satu sha’ makanan pokok. Jika dikonversi ke masa kini, jumlahnya setara dengan 2,5 hingga 3 kg beras, gandum, atau makanan pokok lain sesuai daerah masing-masing.

Mazhab Syafi’i dan Maliki berpegang teguh pada aturan ini dan menegaskan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan, sebagaimana yang dianjurkan dalam sunnah Rasulullah Saw. Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa menunaikan zakat fitrah dalam bentuk makanan lebih sesuai dengan ajaran Islam, karena memastikan bahwa penerima memiliki makanan cukup saat Idulfitri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT