Siang-siang Keramas Bikin Puasa Batal? Ternyata Kata Buya Yahya Bisa Membatalkan jika...
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Apakah keramas di siang hari bisa membatalkan puasa?
Saat melakukan puasa, harus memperhatikan hal-hal yang dilakukan agar puasanya tidak batal.
Sebab ada perbuatan-perbuatan yang bisa membuat puasa menjadi batal.
Apakah keramas termasuk ke dalam perkara yang membatalkan puasa?
Tak jarang ada orang yang dengan sengaja keramas di siang hari saat puasa agar merasa segar kembali.
Lalu bagaimana hukumnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya, berikut penjelasan tentang keramas saat puasa.
Menurut Buya Yahya, pada dasarnya mengguyur kepala atau keramas bukan termasuk hal yang dilarang saat puasa.
"Mengguyur kepala bukan sesuatu yang terlarang (saat puasa)," jelas Buya Yahya.
Namun yang dilarang adalah sengaja memasukkan air ke dalam lubang telinga.
"Sebab yang dilarang adalah dengan sengaja memasukkan ke lubang telinga," kata Buya Yahya.
Akan tetapi jika kasusnya adalah kemasukan air saat sedang mandi wajib ketika berpuasa, maka tidak batal.
"Karena masuknya air ke telinga ini akibat daripada anda menjalankan kewajiban," ujar Buya Yahya.
"Maka tidak dosa dan tidak batal," lanjutnya.
Selama memang masuknya air tersebut bukan karena sengaja.
"Asalkan anda pun mandinya normal, bukan miring begini lalu anda siram ke telinga," kata Buya Yahya.
Yang membatalkan menurut Buya Yahya adalah jika air tersebut masuk ketika sedang mandi karena alasan ingin mendinginkan badan saat puasa.
"Tapi kalau anda hanya pengen dingin, aduh haus panas saya pengen dingin-dingin, masuk telinga, batal puasa anda," terang Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more