News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Zakat Fitrah Beras atau Uang? Mana yang Lebih Utama? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

 Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Namun apakah boleh zakat fitrah beras? Berikut penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat (UAH).
Kamis, 13 Maret 2025 - 18:05 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.comZakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Zakat ini juga berfungsi untuk membantu kaum fakir dan miskin agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.

Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, asalkan mereka memiliki kelebihan harta untuk kebutuhan sehari-hari pada malam dan hari Idul Fitri. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan keji, serta sebagai makanan bagi orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Akan tetapi dalam pelaksanaannya, terkadang ada yang bingung apakah memberikan dalam bentuk uang atau harus beras. Mengenai hal ini tentu penting mengingat Zakat Fitrah hukumnya wajib. Maka agar tidak salah lebih baik mempelajarinya dengan lebih baik lagi.

Lalu sebaiknya zakat fitrah diberikan dalam bentuk apakah? Berikut penjelasannya yang diberikan oleh Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam salah satu ceramahnya.

Dalam ceramah yang diunggah di kanal YouTube Adi Hidayat Official, UAH untuk Muslim di Indonesia, Zakat Fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok yaitu beras.

“Mayoritas ulama, semua sepakat bahwa Zakat Fitrah disalurkan dalam bentuk makanan pokok karena tujuan pokoknya adalah mensupport logistik sehingga dapat menunjukkan bahwa saat itu hari raya, saatnya umat muslim bergembira,” jelas UAH.

Ustaz Adi Hidayat kemudian mengatakan bahwa memang ada satu mazhab yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang. Namun pendapat itu dikatakan UAH dianggap lemah oleh para ulama.

“Memang ada satu mazhab yakni Hanafi yang memperbolehkan memberikan Zakat Fitrah dalam bentuk uang, tapi mayoritas ulama menilai ini pendapat yang lemah,” kata UAH.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, hal tersebut karena dikhawatirkan, berpotensi bertentangan dengan tujuan Zakat Fitrah difardukan.

“Khawatir uang tersebut diberikan ke hal-hal yang tak mensupport logistik yang memberikan tanda berhentinya ramadhan dan masuknya hari raya,” kata UAH.

Jika ingin memberikan uang atau menilai si penerima zakat juga membutuhkan hal lain, boleh saja dilakukan namun itu diberikan dalam bentuk infaq bukan zakat.

“Jika kita menilai dia butuh makan, uang, butuh pakaian dan lain-lain maka berikanlah dalam bentuk infaq,” saran UAH.

Hal ini karena filosofi dari zakat fitrah memberikan kesempatan kepada orang-orang yang tidak memiliki makanan di hari raya.

“Tujuan kedua dari Zakat Fitrah adalah sebagai support makanan bagi saudara-saudara kita yang tidak tercukupi,” kata UAH.

Karena saat hari raya, bisa jadi ada yang tidak memiliki makanan. Oleh karena itu disebut Zakat Fitri atau yang terkenal Zakat Fitrah. Maka diberikan kepada yang tidak mampu makanan pokok.

“Ukuran 1 sha atau 4 mud kurma atau gandum, 1 sha seukuran tangan dewasa saat berdoa, kalo dikonversi ke ukuran saat ini sesuai dengan bahan makanan yang dikonsumsi,” jelasnya.

“Mayoritas ulama menilai bukan kurmanya bukan gandum tapi makanan yang dikonsumsi di negeri itu,” lanjutnya.

Di Indonesia karena makanan pokoknya adalah beras, maka dikonversi dari kurma, gandum ke beras.

“Kemudian dikonversi ukurannya 2,5 kg atau 3,5 liter, wujudnya bentuk isyarat makanan pokok,” jelas UAH.

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat juga menyarankan bagi yang mampu, elain zakat fitrah berikanlah pendamping untuk melengkapi makanan pokok yang diberikan.

“Karena dulu kan kurma bisa langsung dimakan, sedangkan beras tidak, maka bisa juga saat ini diberikan makanan pasangan lain dari makanan pokok beras itu, misal memberi beras tapi berikan ikannya, atau apapun yang bisa disandingkan dengan beras itu,” saran UAH.

“Jadi zakat di makanan pokoknya, infaq di makanan penyertanya, misal minyak, ikan, dan lainya,” sambungnya.

UAH mengingatkan, Zakat Fitrah ini akan memberikan dampak ke jiwa untuk kembali ke keadaan suci dan hanya dapat ditunaikan di bulan Ramadhan. 

“Adapun waktu yang lebih utama adalah ditunaikan sesudah terbit fajar dan sebelum shalat sunnah Idul Fitri.” ujar UAH. 

Dengan memberikan Zakat Fitrah diharapkan akan membersihkan diri kita dari hal-hal kotor yang dilakukan selama puasa.

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai tujuan pencuci atau pembersih bagi mukmin yang melakukan ibadah puasa dari hal-hal kotor yang ia tanpa sadari dilakukan selama menjalankan puasa,” tandas Ustaz Adi Hidayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam bishawab

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT