Banyak Orang Ziarah Kubur saat Masuk Bulan Ramadhan dan Lebaran, Bagaimana Hukum dalam Islam?
- dok.ilustrasi depositphotos
Jakarta, tvOnenews.com- Orang di Indonesia memiliki beragam kebiasaan yang dilakukan sering hingga menjadi budaya.
Seperti, melakukan ziarah kubur atau makam. Dengan tujuan membersihkan kuburan keluarga.
Juga mendoakan almarhum yang sudah meninggal. Hal ini pun umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia, disetiap bulan ramadhan dan lebaran.
- dok.ilustrasi depositphotos
Melansir dari laman NU Online, berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
“Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian,” (HR. Muslim).
Pandangan Buya Yahya soal Ziarag Kubur dan Menanam Tanaman di Kuburan dalam Islam
Budaya yang sudah menjamur disetiap tahunnya, ialah berkunjung atau sering disebut ziarah ke Kuburan atau Makam. Juga diikuti dengan menabur bunga.
Lantas, bagaimana pandangan Islam soal ziarah kubur mulanya membersihkan rumput hingga menabur bunga dan tanam tanaman?.
Kegiatan ziarah kubur, memang sudah temurun dari generasi ke generasi, dengan niat untuk menghaturkan doa.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyinggung kalau apa yang terjadi ini mengingatkan kisah zaman Nabi, bukan istilah tabur bunga.
“Menabur bunga itu tidak ada memang pada zaman Nabi Islam menabur bunga,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (12/3/2025).
Zaman Nabi soal Ziarah Kubur
Sehubungan dengan ziarah kubur ini, zaman Nabi Muhammad SAW ada pelepah kurma, lalu ia mengambilnya kemudian membelah menjadi dua.
"Kemudian Nabi menancapkan ke dua kuburan, lalu mendoakan semoga Allah akan meringankan kepada dua mayat yang dikubur sebelum kering,” jelasnya.
"Maka disinilah ulama, dan para sahabat nabi itu berwasiat kalau aku mati nanti tolong ambilkan pelepah korma dan tancapkan agar Allah meringankan siksa kalau saya punya dosa,” pungkas Buya Yahya.
Dengan itu, para ulama menjelaskan kalau seandainya kita meletakkan pelepah kurma itu sah-sah saja. Ataupun menaruh tanaman semacam bunga dan sebagainya juga diperbolehkan.
Load more