Tak Semua Wajib Puasa, Buya Yahya Ungkap Golongan yang Justru Haram Berpuasa di Bulan Ramadhan, Salah Satunya…
- YouTube
tvOnenews.com - Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, seperti baligh, berakal, dan mampu melaksanakannya.
Namun, tidak semua orang diwajibkan berpuasa.
Bahkan, dalam beberapa kondisi, puasa bisa menjadi haram dilakukan karena dikhawatirkan akan membahayakan diri sendiri.
Dalam sebuah kajian yang disampaikan melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan tentang golongan orang-orang yang tidak wajib berpuasa, bahkan ada yang haram berpuasa karena dapat membahayakan kesehatan mereka.
1. Anak Kecil dan Orang Gila Tidak Wajib Berpuasa
Dalam Islam, puasa hanya diwajibkan bagi mereka yang telah mencapai usia baligh dan memiliki akal yang sehat.
Itulah sebabnya, anak kecil dan orang gila tidak diwajibkan untuk berpuasa.
"Anak kecil dan orang gila kami jejerkan karena kurang lebih anak kecil belum mencapai akal yang sempurna, sementara orang gila kehilangan akal sehatnya," jelas Buya Yahya.
Orang gila tidak memiliki kewajiban agama, karena mereka tidak memiliki akal yang sempurna untuk memahami aturan ibadah.
Bahkan, menurut Buya Yahya, jika mereka meninggal, mereka langsung masuk surga karena tidak memiliki tanggung jawab dalam beribadah.
"Orang gila tidak wajib dan tidak dosa berpuasa, dan kalau meninggal masuk surga," tegasnya.
2. Orang Sakit dan Orang Tua yang Tidak Mampu
Orang yang sedang mengalami sakit berat juga termasuk dalam golongan yang tidak diwajibkan berpuasa.
Bahkan, jika sakitnya semakin parah dengan berpuasa, maka haram baginya untuk tetap melaksanakan puasa.
Buya Yahya menjelaskan bahwa orang sakit dan orang tua yang sudah renta memiliki kesamaan dalam hal keringanan untuk tidak berpuasa.
"Kemudian orang sakit dan orang tua kami jejerkan karena orang tua (sepuh) sudah sakit-sakitan, kan," imbuhnya.
Bagi orang tua yang sudah tidak mampu menjalankan puasa dan tidak memiliki harapan sembuh, maka mereka cukup membayar fidyah sebagai pengganti puasa.
3. Wanita Haid dan Nifas Diharamkan Berpuasa
Dalam Islam, wanita yang sedang haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa.
Bahkan, jika tetap memaksakan diri untuk berpuasa, maka ibadah tersebut tidak sah dan dianggap berdosa karena melanggar ketentuan syariat.
Load more