Memang Boleh Gelar Tahlilan Orang Tua yang Meninggal Dunia Menggunakan Harta Warisan? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Terkadang pihak keluarga atau anak menggelar tahlilan, dengan dalih orang-orang sekitar mendoakan orang tua baru meninggal dunia, tetapi menggunakan harta warisan.
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya akan menguraikan hukum harta warisan yang digunakan menggelar tahlilan, terkhusus acara tersebut diperuntukkan kepada orang tua yang meninggal dunia.
Buya Yahya mengatakan, seorang anak atau pihak keluarga harus bisa membedakan kegunaan harta warisan, apabila ingin dipakai menggelar tahlilan orang tua meninggal dunia.
Selama penggunaan harta warisan tersebut mendapat izin, Buya Yahya menyebutkan, hukum tahlilan yang diperuntukkan orang tua meninggal dunia dianggap sah.
"Jika kita ingin mengeluarkan dari harta warisan peninggalan orang tua kita untuk selamatan, baru sah jika semua telah mengizinkannya dan catatannya jelas," kata Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (8/3/2025).
Buya Yahya menyayangkan, masih banyak pihak keluarga diam-diam menggunakan harta warisan, terlebih lagi dipakai saat menggelar tahlilan.
Menurutnya, hal tersebut sama saja telah melanggar hak waris dan melampaui ahli waris, karena harta yang dipakai tidak memiliki izin.
Harta Warisan untuk Tahlilan Harus Ada Izin
- iStockPhoto
"Jangan mengizinkan langsung diam-diam kita mengeluarkan enggak jelas," ucap dia.
Permasalahan seperti ini sangat berbahaya bagi pihak yang menggelarnya. Sebab, bisa menimbulkan pertanyaan dari orang-orang bahkan kerabat atau sanak saudara lainnya.
Mereka pasti merasa bingung mengapa bisa mengadakan tahlilan, misalnya acaranya sampai begitu megah dapat mengundang banyak orang, namun asal-usul akomodasinya tidak jelas.
Cara seperti itu, menurut Buya Yahya, sudah menyepelekan harta warisan dan melanggar ketentuan yang berlaku. Karena memang harus tetap mengikuti kaidahnya, walaupu tahlilan sangat bermanfaat.
"Semuanya dengan bahasa ceria oh ya enggak apa-apa, tapi kalau ada diam satu aja, enggak boleh," tegas dia.
Buya Yahya menyampaikan, setidaknya ada beberapa syarat yang harus ditekankan oleh pihak keluarga, ketika ingin memanfaatkan harta warisan demi menggelar tahlilan.
Load more