Memang Boleh Gelar Tahlilan Orang Tua yang Meninggal Dunia Menggunakan Harta Warisan? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
- iStockPhoto
"Syaratnya, pertama izin dari semua ahli waris," katanya.
Perizinan dari ahli waris menjadi bagian penting agar tahlilan yang digelar semakin bermanfaat. Pada dasarnya, orang yang meminta izin, seenggaknya sebagai upaya menjaga kepercayaan ahli waris.
Kemudian, perizinan penggunaan harta waris juga harus menyertakan berapa banyak jumlah yang akan digunakan. Selama ahli waris mengetahui dan mengizinkan, maka tahlilannya sah.
"Yang kedua, diketahui jumlah yang dikeluarkan," tegasnya.
Langkah-langkah mendapat perizinan juga tidak sembarangan. Buya Yahya mengatakan, pihak ahli waris harus orang yang sudah dewasa.
Sebaliknya, jika ahli waris tersebut masih anak kecil atau berusia belum memahami kegunaan harta warisan, sebaiknya jangan coba-coba menggunakannya untuk tahlilan.
"Yang ketiga, ahli warisnya sudah dewasa semuanya, kalau ada satu saja yang anak kecil enggak sah. Sebab, anak kecil tidak bisa dimintai izin," paparnya.
Namun begitu, Buya Yahya kembali memperingatkan, walaupun sudah mendapat izin, tetap wajib memastikan apakah ahli waris benar-benar ikhlas atau hanya menimbulkan kebencian.
Memastikan Ahli Waris Kasih Izin
- iStockPhoto
"Kalau semua sudah mengizinkan, boleh-boleh saja, dan izinnya bukan karena enggak enak lho ya," tegasnya.
Buya Yahya menyampaikan hal ini, ada saja ahli waris yang mengizinkan, tetapi sebenarnya masih belum terima dengan tujuan dari pihak yang menggunakannya.
Bagi pihak yang meminjam juga harus mengerti psikologis ahli waris. Sebab, jika tidak melakukan hal itu, bisa meretakkan hubungan keluarga mereka.
"Kita harus tahu keadaan adik dan kakak kita. Sebab, kadang mereka mengizinkan merasa enggak enak, selamatan ibu saja enggak boleh sih," bebernya.
Terkadang, ada ahli waris memang benar-benar membutuhkan harta warisan tersebut untuk memenuhi hal-hal lain, tetapi harus terpaksa memberikannya kepada orang lain.
"Dapat warisan bisa untuk bayar utang, tak tahunya untuk selamatan. Dia mengizinkannya bukan dengan sukarela, tapi karena tidak enak dengan kakaknya, bisa jadi, makanya kita harus bisa menangkap," jelasnya.
"Kalau dia diam saja kita harus paham oh dia belum rela, karena dia punya tanggungan, utang, istri yang hamil tua mau melahirkan, punya anak, macam-macam," tandasnya.
Load more