Memang Boleh Gelar Tahlilan Orang Tua yang Meninggal Dunia Menggunakan Harta Warisan? Ini Hukumnya Kata Buya Yahya
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya mengungkapkan hukum keluarga yang menggelar tahlilan untuk orang tua baru meninggal dunia menggunakan harta warisan.
Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:51 WIB
Sumber :
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Kesimpulan: Penggunaan harta warisan untuk tahlilan orang tua meninggal dunia secara hukum sah, selama ahli waris mengizinkannya dan disertai dengan keikhlasan hatinya.
(hap)
Load more