Tidak Niat Puasa Ramadhan dan Sahur karena Lupa dan Tidur Kebablasan, Sah Gak Sih? Buya Yahya Bilang Hukumnya...
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Niat puasa dan sahur berfungsi sebagai kebutuhan memenuhi kesempurnaan ibadah puasanya selama Ramadhan. Setidaknya dua bagian ini menjadi bagian yang tidak ditinggalkan oleh umat Muslim.
Niat puasa Ramadhan mendapat posisi yang penting dan hukumnya wajib, apabila tidak membacanya maka tidak bisa berpuasa dan hukumnya tidak sah. Ada pun sahur hanya bersifat sunnah tetapi dibutuhkan untuk pembekalan energi tubuh.
Jika mengacu pada pandangan Mazhab Imam Syafi'i, niat puasa Ramadhan terhitung pada waktu malam hari. Pengamalannya bermula dari waktu Maghrib hingga sebelum masuknya waktu Subuh.
Terkadang seseorang lupa membaca niat puasa saat malam hari akibat tidak sahur dan tidur kebablasan, kemudian mengikuti landasan Mazhab Syafi'i, maka ibadah puasanya tidak sah karena sudah melewati ketentuan waktunya.
Persoalan hukum tidak membaca niat puasa Ramadhan dan sahur, Buya Yahya mengambil uraian dalam beberapa hal, termasuk dari perbandingan beberapa mazhab agar seseorang tak merasa was-was.
Lantas, apa hukum tidak membaca niat puasa Ramadhan di malam hari? Simak pemaparan Buya Yahya di bawah ini!
Hukum Tidak Membaca Niat Puasa Ramadhan
- Unsplash
Berdasarkan hadis riwayat dari Hafshah-Ummul Mukminin menerangkan waktu membaca niat puasa, Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum Subuh, maka tidak ada puasa untuknya." (HR. An Nasa'i, Ibnu Majah, Abu Dawud)
Hadis riwayat ini mengarahkan sebagai patokan kapan waktu niat puasa. Buya menyebutkan, dalam pemahaman Mazhab Imam Syafi'i, Maliki dan Hambali telah sepakat, ibadah puasa tidak sah jika berbicara hukum tak membaca niatnya.
Namun, kata Buya Yahya, ada keringanan hukum membaca niat puasa di pagi hari, semisal karena faktor benar-benar lupa dan tidur kebablasan di pagi hari bisa mengikuti Mazhab Imam Abu Hanifah.
"Syekh Malibari dalam kitab Fathul Muin-nya mengisyaratkan, barang siapa di pagi harinya dia lupa belum niat, dia ingin berpuasa hendaknya niat mengikuti Mazhab Abu Hanifah," ucap Buya Yahya dikutip tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (4/3/2025).
Load more