Membasahi Kepala agar Tetap Segar saat Puasa Ramadhan, Memang Benar Ada Larangannya? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Menurut Buya Yahya, kepala yang boleh dibasahi semisal setelah bangun tidur, pastinya mengandung kotoran hasil dari keringat yang keluar dari dalam tubuh.
Kemudian, keramas kepala masih boleh apabila ketika tidur tidak sengaja telah mimpi basah, sehingga mengharuskan mandi junub agar tubuhnya kembali suci demi menjaga kesempurnaan puasanya.
"Kecuali mengguyur kepala karena sesuatu yang wajib yaitu karena Anda misalnya habis shalat Dhuha Anda tertidur. Waktu tertidur, Anda mimpi basah," jelasnya.
"Maka mandi besar anda harus mengguyur kepala dengan air. Jika kemasukan air, maka tidak batal," sambungnya.
Keramas Lebih Baik Sebelum Puasa Ramadhan
- iStockPhoto
Buya Yahya menyarankan, kegiatan keramas bisa meningkatkan kewaspadaan agar puasa tidak batal, namun aliran air tak bisa diprediksi kapan masuk ke telinga.
Kegiatan keramas terbaik sebelum waktu puasa Ramadhan. Artinya, selama muadzin belum mengumandangkan adzan Subuh, maka aktivitas membasahi kepala tidak mempengaruhi hukum ibadah wajibnya.
Langkah ini merupakan cara yang bijak karena mencegah sekaligus memastikan puasanya tetap sempurna. Perawatan kebersihan diri menjadi penting, namun harus bisa menjaga kebutuhan spiritual demi menjaga keseimbangan dan meningkatkan pahalanya.
Kesimpulan: Membasahi kepala atau keramas di siang Hari saat Puasa Ramadhan tidak ada larangannya. Namun, hukumnya bisa membatalkan jika air yang mengalir masuk ke dalam telinga.
(hap)
Load more