Haruskah Qadha Puasa Ramadhan jika Masukkan Sesuatu ke Lubang yang Batalkan Puasa saat Istinja? Kata Buya Yahya...
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
"Tapi kalau hal semacam ini karena tidak populer, tidak umum maka yang Anda lakukan di masa lalu waktu beristinja membelokkan jemari masuk ke dalam, kalau hari ini batal, tetapi kalau di masa lalu tidak batal," jelas dia.
Buya Yahya menyampaikan ada cara istinja ketika puasa, terkhusus untuk kalangan wanita Muslimah, karena harus membersihkan bagian kemaluannya agar tidak terjangkit kotoran.
Cara Istinja saat Puasa
- iStockPhoto
"Kalau istinja seorang wanita cukup dengan perut jemari satu atau dua, yang penting jangan sampai dibelokkan, nanti jika masuk ke dalam batal," tuturnya.
Jika mengacu pada pertanyaan jemaah Buya Yahya, rata-rata wanita beristinja dengan cara memasukkan jari, namun mereka sampai melakukannya ke dalam area lubang kemaluannya.
Cara tersebut berdasarkan pengakuan jemaahnya, karena telah menjadi kebiasaannya agar benar-benar bersih. Selepas istinja, bagian kemaluannya tidak memiliki kotoran lagi.
Dikutip tvOnenews.com dari laman NU Online, Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan cara istinja perempuan saat puasa, begini redaksinya:
ووصول أصبع المستنجية إلى وراء ما يظهر من فرجها عند جلوسها على قدميها: مفطر
Artinya: "Dan sampainya jari wanita dikala istinja' hingga melewati bagian vagina yang tampak saat jongkok adalah membatalkan puasanya."
Kesimpulan: Jika tidak memahami ilmu dasar istinja apabila memasukkan jari ke dalam kemaluan, maka tak perlu melakukan qadha puasa Ramadhan. Namun, apabila sudah mengetahuinya, ibadah puasanya batal dan wajib qadha.
(hap)
Load more