Jangan Sembarangan Razia Warung Makan yang Buka di Siang Hari saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Tegaskan Hukumnya...
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
tvOnenews.com - Sejumlah aparat dan petugas keamanan sering kali melakukan razia warung makan yang sengaja buka di tengah orang-orang puasa Ramadhan.
Buya Yahya menjelaskan warung makan yang buka di siang hari, tepatnya saat waktu pelaksanaan puasa Ramadhan, sering kali terkena razia.
Pihak-pihak yang merazia warung makan biasanya dari organisasi masyarakat (ormas) dan aparat keamanan. Buya Yahya memahami tujuan mereka agar tidak mengganggu orang yang tengah puasa Ramadhan.
Namun begitu, Buya Yahya setidaknya mengingatkan ada hukum dan batasan merazia warung makan, walaupun orang yang berdagang makanan bisa menyebabkan puasa Ramadhan para pembelinya batal.
Seperti apa hukum merazia warung makan yang buka di tengah waktu puasa selama bulan Ramadhan?
- iStockPhoto
Dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (25/2/2025), Buya Yahya menjelaskan alasan mengapa masih banyak warung makan yang buka di tengah siang hari.
Warung makan yang buka pada siang hari selama bulan Ramadhan biasanya menggunakan tirai atau bahan pakaian lainnya.
Para pedagang makanan mengetahui warung makan yang dibuka mereka, sangat rentan menyebabkan orang tidak melanjutkan puasanya.
Secara umum, puasa adalah ibadah menahan rasa lapar dan haus. Kehadiran warung makan menyebabkan orang-orang yang berpuasa mendekat secara diam-diam.
Biasanya warung makan yang buka memiliki lokasi berbeda-beda, ada yang di tempat umum, ada juga yang strategis memungkinkan tidak dilihat banyak orang.
Nahasnya, kehadiran warung makan yang sengaja buka mengundang amarah masyarakat setempat, bahkan ormas dan aparat seperti Satpol PP sering merazia para pedagang makanan.
Pedagang makanan yang membuka warung makan tersebut terpaksa ditutup dan berhenti mencari nafkah untuk keluarganya.
Buya Yahya meminta ormas, aparat keamanan, Satpol PP, dan sebagainya mengetahui ada aturan merazia yang mengacu pada hukumnya terkait hal ini.
"Kita harus bisa membedakan, menegakkan amar maruf nahi munkar bagi orang beriman itu wajib. Tapi harus pakai ilmu," ujar Buya Yahya.
Load more