Belum Sempat Wudhu tapi Sudah Membaca Al Quran, Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Tak Disangka Hukumnya...
- Jakarta Islamic Center
"Tapi, kalau orang memiliki hadas kecil tidak punya Wudhu, boleh saja membaca Al Quran," kata dia.
Pengasuh LPD Al Bahjah itu mengingatkan walaupun masih dibolehkan, sebaiknya mengetahui pengetahuan, minimal pemahaman tentang membaca dan memegang Kitab Suci Al Quran.
Orang yang belum bersuci dan tubuhnya masih mengandung hadas kecil sangat dilarang menyentuh Al Quran. Ada pun orang yang berwudhu, tidak ada masalah terkait ketentuan ini.
"Saya ingatkan lagi, selagi itu boleh (membaca), yang tiidak boleh adalah memegang Al Quran. Mohon dibedakan perbandingannya," pesannya.
Ia tidak mempermasalahkan jika tetap bersikeras membaca Al Quran, hanya saja harus menggunakan cara lain tanpa menyentuh Kitah Suci.
"Khatam Al Quran boleh, yang tidak boleh memegang. Boleh membaca Al-Qur'an saat duduk, berbaring, berjalan dan seterusnya dalam keadaan tidak punya Wudhu, boleh membaca Al Quran," terangnya.
Buya Yahya kembali mengingatkan sebaiknya agar lebih amannya, langsung bergegas mengambil air Wudhu untuk mendapat kesempurnaan ibadahnya.
Keutamaan mengamalkan Al Quran dalam kondisi telah berwudhu dan belum bersuci memiliki perbedaan yang mencolok, temrasuk pada bagian pahalanya.
"Tapi keutamaan membaca Al Quran dalam keadaan Wudhu dilipat gandakan oleh Allah," tegasnya.
Pendakwah karismatik itu menjelaskan pemahaman ini agar jangan sampai tidak berwudhu, apalagi berada di suatu kondisi tak memungkinkan bersuci menjadi penyebab tidak membaca Al Quran.
"Tetapi ada imbauan alangkah indahnya membiasakan dengan air Wudhu, selalu dalam keadaan punya Wudhu, selalu dalam keadaan suci," pungkasnya.
(hap)
Load more