Detail Foto - Belum Sempat Wudhu tapi Sudah Membaca Al Quran, Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Tak Disangka Hukumnya...
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya jelaskan hukum membaca Al Quran tanpa Wudhu
KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan secara gamblang terkait hukum membaca Kitab Suci Al Quran belum Wudhu. Artinya dalam kondisi belum suci.
- galeri foto