Pria Wajib Tahu, Baju Kaos Bergambar Jangan dipakai Waktu Shalat di Masjid Bisa Haram Kata Buya Yahya karena ....
- dok.ilustrasi freepik
"Yang jelas gambar di bawah dalam shalat adalah tidak diperbolehkan atau makruh akan sebagian juga mengatakan kalau gambarnya betul-betul mengganggu jadi haram hukumnya," pesannya.
"Jadi seperti itu adapun warna terserah yang ada warna memang, sebagian kalau orang dulu itu bukan pakai warna baiknya," tambah Buya.
Sebagaimana njuran mengenakan pakaian, yang buat nyaman saat sopan dan tidak menggangu kenyamanan orang lain.
Disampaikan sebagaimana penjelasan Syekh Taqiyuddin dalam kitab Kifayat al-Akhyar juz I halaman 93;
يكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل
“Makruh hukumnya mengenakan pakaian yang bergambar saat shalat.”
Kalau shalat dengan memakai kaos bergambar hukumnya adalah sah asal bisa menutupi aurat, namun hal itu dimakruhkan.
Oleh sebab itu shalat memakai kaos bergambar sebaiknya dihindari, apalagi ketika shalat berjamaah karena bisa mengganggu kenyamanan atau konsentrasi jamaah lain. (dikutip dari Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam). (Klw).
Waallahualam
Load more