Menurutnya, fungsinya tidak boleh diubah, terutama mempunyai pendapat sendiri bisa membentuk puasa Hajat. Hal itu bisa memberikan kekeliruan terhadap pemahamannya kelak.
"Hadis sahih Imam Bukhari meriwayatkan tentang orang yang tersekap dalam gua. Jadi Anda boleh melakukan shalat sunnah atau puasa sunnah apa saja, Puasa Senin Kamis atau Puasa Mutlak," terang dia.
Jika seorang mukmin mengisi puasa sunnah dan memiliki keinginan, hanya cukup mengucapkan niatnya disertai dengan hajat apa pun di dalam benaknya.
"Anda puasa lalu niatkan 'Ya Allah dengan puasaku ini kabulkanlah hajatku', itu namanya tawasul dengan amal saleh," jelasnya sambil mencontohkan.
Setiap amalan dan ibadah apabila berdasarkan fungsinya, maka hal itu mengandung kebaikan. Percayalah, Allah SWT akan mengabulkan sesuai kadar dari pengamalannya masing-masing.
"Jadi Anda mengadu kepada Allah dengan kebaikan yang sudah Anda lakukan. Biar aduan ini bisa diterima, maka Anda menyodorkan amal baik. Ini diajarkan oleh baginda Nabi SAW namanya tawasul dengan amal saleh," tandasnya.
(hap)
Load more