Jangan Salah Lagi, Ternyata ini Waktu Terbaik Bayar Fidyah Setelah Bolong Puasa di Ramadhan Kata Buya Yahya
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Ayat ini memberikan tafsir beberapa golongan yang wajib membayar fidyah. Sebab, puasa yang bolong wajib segera diganti di kemudian harinya agar tidak celaka.
Bahwasanya puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib. Artinya, hukumnya bersifat mutlak dan tidak boleh ditinggalkan umat Muslim.
Buya Yahya menjelaskan lebih dahulu siapa saja yang wajib fidyah untuk membayar utang puasa Ramadhan.
"Pembayaran fidyah secara fiqih terdapat sembilan orang yang boleh berbuka puasa dan sembilan hal yang membatalkan puasa," ujar Buya Yahya.
Sembilan orang ini, kata Buya Yahya, sebenarnya akan dibagi lagi siapa saja yang qadha puasa dan dikhususkan membayar fidyah.
Buya Yahya mengingatkan orang yang telah melakukan fidyah, maka tidak perlu mengganti utang puasanya dengan catatan harus mengikuti ketentuannya.
Lantas, siapa saja golongan yang wajib fidyah tanpa puasa lagi?
Pengasuh LPD Al Bahjah itu menuturkan persoalan fidyah dan utang puasa bagi anak kecil dan orang gila.
"Anak kecil, jika sudah besar tidak wajib qadha tidak wajib bayar fidyah. Orang gila kalau sudah sehat tidak wajib qadha tidak wajib bayar fidyah," jelas dia.
Buya Yahya membicarakan perempuan Muslimah jika telah memasuki fase haid dan nifas.
Menurutnya, perempuan yang haid tidak harus membayar fidyah, tetapi wajib melakukan qadha utang puasanya.
Hal ini juga berlaku bagi perempuan yang mengalami nifas juga tidak perlu fidyah, namun mereka harus qadha puasanya seperti dalam kondisi haid.
"Orang tua kan tidak bisa muda lagi, maka mereka wajib fidyah dan tidak wajib qadha puasa," terangnya.
Kemudian, pendakwah karismatik usia 51 tahun ini membeberkan waktu terbaik fidyah untuk orang tua, terutama yang mengalami sakit di bulan Ramadhan, menyebabkan mereka tidak puasa.
Ada beberapa orang berpendapat fidyah yang dibayar setidaknya ketika Ramadhan telah selesai, yang artinya dilakukan setelah masuk Syawal.
Menurutnya, langkah ini agar tidak perlu repot untuk selalu memikirkan tentang kewajiban fidyahnya.
"Jawabannya adalah kapan dia membatalkan puasa saat itu fidyah boleh dibayarkan. Boleh juga ditunda nanti setelah Syawal, dikumpulin sekali biar agak banyak," katanya.
Load more