ADVERTISEMENT
Advertnative
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, persoalan ini sering dibicarakan karena adanya keraguan bila wudhu menggunakan air di bak mandi.
Sementara, kamar mandi sering digunakan untuk buang air kecil maupun besar sehingga dikhawatirkan air di bak atau ember sudah terkena najis.
Menanggapi persoalan tersebut, Buya Yahya menjelaskan sebuah kaidah dalam fiqih yang diajarkan oleh para ulama.
"Di kaidah fiqih yang dihadirkan para ulama, kaidahnya sederhana," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Sesuatu itu yakin tidak bisa dikalahkan dengan keragu-raguan," sambungnya.
Menurut Buya Yahya harus diyakini dari awal apakah air di bak mandi itu pada dasarnya suci atau tidak.
Load more