Masih Sering Wudhu dari Air di Bak Mandi atau Ember? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Kalau dalam Islam Hukumnya…
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
tvOnenews.com - Sebelum melaksanakan shalat, dianjurkan untuk berwudhu yang diawali dengan niat membaca bismillah agar suci dari hadas kecil.
Meski lebih diutamakan berwudhu dengan menggunakan air mengalir, namun sebagian umat muslim masih menggunakan air yang berada di dalam ember atau bak mandi.
Hal ini sering dilakukan ketika akan berwudhu tapi tidak tersedia area khusus, sehingga berwudhu di kamar mandi dengan menggunakan air yang berada di ember atau bak.
Lantas, bolehkah wudhu menggunakan air yang berada di bak mandi atau ember di kamar mandi?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan tentang berwudhu menggunakan air di bak mandi atau ember kamar mandi.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, persoalan ini sering dibicarakan karena adanya keraguan bila wudhu menggunakan air di bak mandi.
Sementara, kamar mandi sering digunakan untuk buang air kecil maupun besar sehingga dikhawatirkan air di bak atau ember sudah terkena najis.
Menanggapi persoalan tersebut, Buya Yahya menjelaskan sebuah kaidah dalam fiqih yang diajarkan oleh para ulama.
"Di kaidah fiqih yang dihadirkan para ulama, kaidahnya sederhana," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
"Sesuatu itu yakin tidak bisa dikalahkan dengan keragu-raguan," sambungnya.
Menurut Buya Yahya harus diyakini dari awal apakah air di bak mandi itu pada dasarnya suci atau tidak.
"Air bak mandi di kamar mandi rumah anda itu aslinya suci atau tidak," ujarnya.
"Atau dari kerannya sudah ada poop, nggak ada kan, kerannya suci, di bak suci, yakin suci," terusnya.
Apabila yakin bahwa air yang berada di bak atau ember sifatnya suci, maka kata Buya Yahya tidak perlu ada ragu-ragu lagi.
"Ada anak kecil, mungkin kena najis, mungkin itu yakin nggak sih, kenapa anda pusing, ya tetap suci berarti, nggak usah ragu-ragu, pangkas itu was-was," jelas Buya Yahya.
"Jelas yakin kok aslinya suci," lanjutnya.
Tidak perlu ragu, kecuali memang dengan mata kepala sendiri melihat bahwa ada najis yang masuk ke dalam bak sehingga perlu disucikan dulu sebelum dipakai untuk wudhu.
"Nggak perlu was-was kecuali anda ngelihat, anda yakin air itu suci setelah itu anda lihat anak kecil anda pipis di bak tersebut, yakin dengan yakin," tutur Buya Yahya.
"Kalau hanya ragu-ragu, orang nggak ngerti najis, nggak ngerti mustakmal, nanti gimana-gimana, enggak usah dipikirin," imbuhnya.
Maka dari itu, menurut Buya Yahya, boleh wudhu pakai air di bak atau ember kamar mandi selama yakin airnya suci dan tak melihat langsung bahwa ada najis yang masuk ke dalamnya.
"Selagi anda tidak yakin melihat orang kencing di bak mandi anda, tidak yakin ada najis yang masuk, maka air tetap yakin suci, nggak usah ragu-ragu, enggak usah dengar setan was-was," tandasnya. (far/kmr)
Load more