Jakarta, tvOnenews.com-Usulkan kenaikkan setoran awal haji naik dari Rp25 juta menjadi Rp35 juta masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI. Usulan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tujuannya meningkatkan dana kelolaan, mulai dari nilai manfaat maupun virtual account yang akan diterima setiap calon peserta haji. "Ya sebenarnya (yang menentukan) nanti dua pihak dengan kesepakatan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, di Bandung, Sabtu.
Seperti diketahui setoran awal Rp25 juta ini sudah berlaku sejak 2010, kala itu Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama. Sejak saat itu hingga tahun 2025, tidak ada kenaikan setoran awal haji.
"Jadi sebenarnya kalau Rp35 juta harusnya tidak jadi masalah. Karena tinggal masalahnya apakah si jamaah bayar sekarang agak lebih besar," ujar Fadlul.
Di sisi lain, pada musim haji 2026/2027 pembayaran haji harus dilaksanakan dua kali mengingat penyelenggaraan haji dilakukan dalam persiapan yang mepet.
"Jadi kita bisa bayar di Januari pengeluarannya dan kita harus bayar di bulan Desember untuk tahun 2027. Hal ini akibat dua musim haji yang juga mepet," kata Fadlul.
Fadlul berharap pemerintah dan DPR dapat memutuskan soal usulan kenaikan setoran awal jamaah. Sebagai pihak pengelola uang jamaah, BPKH memastikan kesiapannya untuk menghasilkan dana manfaat yang lebih baik.
Load more