tvOnenews.com - KH Yahya Zainul Ma'arif dikenal Buya Yahya menyampaikan hukum shalat hajat dikerjakan secara berjamaah.
Buya Yahya mengatakan ada perbedaan antara shalat sunnah dan Fardhu' menjadi acuan pelaksanaan shalat hajat berjamaah.
Buya Yahya menjelaskan soal shalat hajat setelah dapat pertanyaan dari seorang jemaahnya soal apa saja ibadah sunnah yang bisa dilakukan secara berjamaah.
"Jika shalat hajat dilakukan secara berjamaah boleh atau tidak, lalu shalat apa saja yang boleh berjamaah selain shalat yang lima waktu?," tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu (22/1/2025).
Load more