Jakarta, tvOnenews.com – Sebanyak 694 gedung bertingkat di DKI Jakarta dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan terhadap 2.609 gedung bertingkat, kami mencatat sebanyak 694 gedung dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Sementara sisanya sebanyak 1.915 gedung dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Satriadi, dikutip Rabu (22/1).
Pemeriksaan itu dilakukan rutin terhadap ribuan gedung bertingkat, baik yang memiliki lebih dari delapan lantai maupun di bawahnya. Namun, hasil temuan ini menjadi sorotan serius, mengingat bahaya kebakaran yang terus mengintai ibu kota.
Satriadi juga menyinggung peristiwa kebakaran di Glodok Plaza beberapa waktu lalu. Berdasarkan data Dinas Gulkarmat tahun 2023, bangunan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.
“Pemeriksaan kami meliputi proteksi aktif seperti sprinkler dan sprint protector, alat evakuasi, serta manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG). Ini memastikan siapa berbuat apa saat kebakaran terjadi,” jelasnya.
Satriadi menambahkan, gedung yang memenuhi syarat proteksi kebakaran akan diberikan sertifikat keselamatan kebakaran oleh Dinas Gulkarmat. Namun, bagi yang tidak lolos, pihaknya memberikan waktu untuk memperbaiki proteksi keselamatan mereka.
Load more