ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polemik Pergub Soal Poligami ASN, Simak Dulu Tafsir Surat An Nisa Ayat 3
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

Polemik Pergub Soal Poligami ASN, Simak Dulu Tafsir Surat An Nisa Ayat 3

Heboh Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan aturan poligami bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Simak tafsir Surat An Nisa ayat 3 tentang poligami ini.
Senin, 20 Januari 2025 - 15:15 WIB

tvOnenews.com - Publik dihebohkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Pergub yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi pada Senin, 6 Januari 2025 itu, tercantum ketentuan bahwa ASN pria dapat beristri lebih dari satu atau poligami, dengan syarat tertentu dan izin dari pejabat berwenang.

Banyak pihak yang menyoroti keputusan ini dimana salah satunya anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth.

Aturan untuk Aparatur Sipil Negara ini dinilai tak perlu diterbitkan karena bertentangan dengan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974. Demikian benang merah pendapat Hardiyanto.

Pergub akhirnya secara hirarki perundang-undangan, Stufenbau (teori hukum) dapat dinilai bertentangan dengan ketentuan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, yang hanya mensyaratkan izin istri pertama.

Lalu bagaimanakah sebenarnya aturan poligami dalam Islam? Simak lafadz, arti dan tafsir dari surat An Nisa ayat 3, yang menjelaskan tentang poligami dalam Islam.

Surat An Nisa ayat 3

وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ

Baca Juga

Artinya: Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zalim. (QS. An Nisa Ayat 3)

Tafsir Ringkas Kemenag

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Puan Maharani Desak Prabowo Segera Isi Posisi Dubes yang Masih Kosong di AS

Puan Maharani Desak Prabowo Segera Isi Posisi Dubes yang Masih Kosong di AS

Ketua DPR RI, Puan Maharani desak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengisi posisi duta besar (dubes) Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS)
La Nyalla Lontarkan Pertanyaan Menohok ke KPK: Saya Benar-benar Bingung

La Nyalla Lontarkan Pertanyaan Menohok ke KPK: Saya Benar-benar Bingung

Mantan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya
Usai Geledah Rumah, KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla

Usai Geledah Rumah, KPK Buka Peluang Panggil La Nyalla

Usai KPK menggeledah rumah anggota DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, terkait perkara dana hibah Pemprov Jawa Timur. 
Modus Beri Takjil, Oknum Dosen Cabuli Anak Tetangga di Lombok Barat

Modus Beri Takjil, Oknum Dosen Cabuli Anak Tetangga di Lombok Barat

Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menangani kasus dugaan seorang dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram berinisial HA
Curhatan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna, Kuasa Hukum: 90 Persen Korbannya Perempuan dan Anak

Curhatan Korban Pemerkosaan Dokter Priguna, Kuasa Hukum: 90 Persen Korbannya Perempuan dan Anak

Baru-baru ini, mencuat soal curhatan korban pemerkosaan dokter Priguna (31) di RSHS Bandung, berinsial FH (21). Dia curhat kepada pihak kuasa hukumnya
Ayu Aulia Siap Minta Maaf, Bila Tes DNA Nyatakan Ridwan Kamil Ayah Kandung Anak Lisa

Ayu Aulia Siap Minta Maaf, Bila Tes DNA Nyatakan Ridwan Kamil Ayah Kandung Anak Lisa

Dalam podcast YouTube dr. Richard Lee, MARS, Ayu Aulia bicara soal kemungkinan. bila hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil merupakan ayah biologis

Trending

Giovanna Milana Akhirnya Jujur Soal 'Aib' Red Sparks, Buntut dari Megawati Hangestri Tak Masuk Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 Meski Bermain Gemilang?

Giovanna Milana Akhirnya Jujur Soal 'Aib' Red Sparks, Buntut dari Megawati Hangestri Tak Masuk Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025 Meski Bermain Gemilang?

Giovanna Milana, sahabat lama Megawati Hangestri berani jujur soal 'aib' Red Sparks. Hal ini buntut dari Megawati Hangestri yang tak masuk best 7 Liga Voli Korea 2024-2025
Heboh Ada Ajakan Pengosongan Rekening Bank DKI, Kadin Ingatkan Dampaknya Terhadap Ekonomi Jakarta

Heboh Ada Ajakan Pengosongan Rekening Bank DKI, Kadin Ingatkan Dampaknya Terhadap Ekonomi Jakarta

Wakil Ketua Umum Kadin Pusat Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, berharap semua nasabah tidak terprovokasi ajakan untuk mengosongkan rekening Bank DKI.
Ibas Janji Dorong Peningkatan Pendanaan Kesejahteraan LinMas

Ibas Janji Dorong Peningkatan Pendanaan Kesejahteraan LinMas

Ibas apresiasi ke LinMas atas perannya dalam lindungi masyarakat, mitigasi bencana, hingga penguatan demokrasi negara lalui penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Dituding Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Saya Pernah Jadi Orang Ketiga, Bukan...

Dituding Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Saya Pernah Jadi Orang Ketiga, Bukan...

Ayu Aulia, nama yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, selebgram dan model yang berasal dari Bogor itu ramai diperbincangkan setelah muncul
Omongan Gus Dur Jadi Kenyataan? Katanya, Untuk Lolos Piala Dunia Timnas Indonesia Butuh...

Omongan Gus Dur Jadi Kenyataan? Katanya, Untuk Lolos Piala Dunia Timnas Indonesia Butuh...

Bertahun-tahun yang lalu, Gus Dur pernah menerawang soal peluang Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia. Apakah ini saatnya? Simak selengkapnya di bawah ini!
Jadwal Pengumuman Peraih Penghargaan Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung Berebut Gelar MVP?

Jadwal Pengumuman Peraih Penghargaan Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung Berebut Gelar MVP?

Jadwal pengumuman peraih penghargaan Liga Voli Korea 2024-2025, di mana hari ini Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung bersaing meraih gelar MVP.
KOVO Diboikot Imbas Megawati Hangestri Tak Terpilih dalam Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025, Netizen: Megatron Diremehkan!

KOVO Diboikot Imbas Megawati Hangestri Tak Terpilih dalam Best 7 Liga Voli Korea 2024-2025, Netizen: Megatron Diremehkan!

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) mendapatkan kecaman dari sebagian volimania Indonesia imbas Megawati Hangestri tak terpilih dalam penghargaan Best 7 V-League 2024-2025.
Selengkapnya

Viral