ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polemik Pergub Soal Poligami ASN, Simak Dulu Tafsir Surat An Nisa Ayat 3
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

Polemik Pergub Soal Poligami ASN, Simak Dulu Tafsir Surat An Nisa Ayat 3

Heboh Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang mencantumkan aturan poligami bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Simak tafsir Surat An Nisa ayat 3 tentang poligami ini.
Senin, 20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa ayat ini turun berkaitan dengan anak yatim yang berada dalam pemeliharaan seorang wali, di mana hartanya bergabung dengan harta wali dan sang wali tertarik dengan kecantikan dan harta anak yatim itu, maka ia ingin mengawininya tanpa memberinya mahar yang sesuai, lalu turunlah ayat ini. 

Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim yang berada di bawah kekuasaanmu, lantaran muncul keinginan kamu untuk tidak memberinya mahar yang sesuai bilamana kamu ingin menikahinya, maka urungkan niatmu untuk menikahinya, kemudian nikahilah perempuan merdeka lain yang kamu senangi dengan ketentuan batasan dua, tiga, atau empat orang perempuan saja. 

Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil apabila menikahi lebih dari satu perempuan dalam hal memberikan nafkah, tempat tinggal, atau kebutuhan-kebutuhan lainnya, maka nikahilah seorang perempuan saja yang kamu sukai atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki dari para tawanan perang. 

Yang demikian itu lebih dekat pada keadilan agar kamu tidak berbuat zalim terhadap keluarga. Karena dengan berpoligami banyak beban keluarga yang harus ditanggung, sehingga kondisi seperti itu dapat mendorong seseorang berbuat curang, bohong, bahkan zalim.

Tafsir Tahlili

Allah menjelaskan seandainya kamu tidak dapat berlaku adil atau tak dapat menahan diri dari makan harta anak yatim itu, bila kamu menikahinya, maka janganlah kamu menikahinya dengan tujuan menghabiskan hartanya, melainkan nikahkanlah ia dengan orang lain. 

Baca Juga

Dan kamu pilihlah perempuan lain yang kamu senangi satu, dua, tiga, atau empat, dengan konsekuensi kamu memperlakukan istri-istri kamu itu dengan adil dalam pembagian waktu bermalam (giliran), nafkah, perumahan serta hal-hal yang berbentuk materi lainnya. 

Islam membolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. Tetapi pada dasarnya satu istri lebih baik, seperti dalam lanjutan ayat itu. 

Sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh para nabi sebelum Nabi Muhammad saw. Ayat ini membatasi poligami sampai empat orang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratu Voli Korea Tak Pilih Megawati Hangestri dalam Ajang KYK Invitatioinal 2025

Ratu Voli Korea Tak Pilih Megawati Hangestri dalam Ajang KYK Invitatioinal 2025

Namun ajang laga eksibisi tahunan KYK Invitational 2025 tetap hadir untuk menghibur jeda masa kompetisi Liga Voli Korea 2025-2026 mendatang. 
Soal Oknum ASN Tipu Warga Ratusan Juta untuk Jadi Honorer, DPRD Medan Minta Rico Waas Tindak Tegas

Soal Oknum ASN Tipu Warga Ratusan Juta untuk Jadi Honorer, DPRD Medan Minta Rico Waas Tindak Tegas

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus menilai tindakan ASN Pemko Medan melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta kepada puluhan korban
Ditanya Soal Revisi UU Ormas, Ketua Komisi II DPR: Belum Urgen

Ditanya Soal Revisi UU Ormas, Ketua Komisi II DPR: Belum Urgen

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan siap membahas revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). 
Terungkap! Ganjar Pranowo Pernah Beri KTA Kagama ke Jokowi, Kini Ogah Respons Tuduhan Ijazah Palsu

Terungkap! Ganjar Pranowo Pernah Beri KTA Kagama ke Jokowi, Kini Ogah Respons Tuduhan Ijazah Palsu

Ganjar pernah memberikan Kartu anggota Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama). Penyerahan kartu KAGAMA tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum KAGAMA, Ganjar Pranowo, usai Sidang Kabinet Terbatas di kantor Presiden, Selasa (12/9/2017) sore.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Lantik 3 Pejabat ESDM dan SKK Migas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Lantik 3 Pejabat ESDM dan SKK Migas

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melantik tiga (3) Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Sudah Menunggu Bertahun-tahun tapi Belum Ketemu Jodoh? Coba Baca Doa ini Agar Didekatkan Jodohnya

Sudah Menunggu Bertahun-tahun tapi Belum Ketemu Jodoh? Coba Baca Doa ini Agar Didekatkan Jodohnya

Terkadang timbul rasa khawatir bila sudah dewasa namun belum juga menemukan jodoh yang tepat, apalagi ketika merasa sudah dikejar oleh umur. Bacalah doa ini

Trending

Meskipun Anggap Timnas Indonesia Rival, Tapi 7 Negara Ini Diam-diam Beri Dukungan Agar Skuad Garuda Bisa Lolos Piala Dunia 2026

Meskipun Anggap Timnas Indonesia Rival, Tapi 7 Negara Ini Diam-diam Beri Dukungan Agar Skuad Garuda Bisa Lolos Piala Dunia 2026

Siapa sangka, 7 negara ini mendukung Timnas Indonesia melaju ke Piala Dunia 2026. Torehan sejarah bersama mantan pelatih Shin Tae-yong membuat level Indonesia
IFAD Rencana Replikasi PHLN Kementan ke Negara Lain

IFAD Rencana Replikasi PHLN Kementan ke Negara Lain

International Fund for Agricultural Development (IFAD) mengapresiasi Program Youth Entrepreneurship and Employment Support Services (YESS) di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ternyata Ini di Balik Alasan Utama Menteri Kebudayaan Ingin Pugar Situs Gunung Padang

Ternyata Ini di Balik Alasan Utama Menteri Kebudayaan Ingin Pugar Situs Gunung Padang

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemugaran situs Gunung Padang di Desa Karyamukti, Kabupaten Cianjur, meski belum diketahui
Cegah Gangguan Investasi, MPR Dukung Revisi UU Ormas

Cegah Gangguan Investasi, MPR Dukung Revisi UU Ormas

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno begitu menyambut positif usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Kemenag Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Kemenag Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Kementerian Agama (kemenag) meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas capaian skor tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan mencatatkan skor 88,53 atau kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi.
Mengenal Jenis-Jenis Haji dan Bacaan Niatnya: Tamattu, Qiran, dan Ifrad

Mengenal Jenis-Jenis Haji dan Bacaan Niatnya: Tamattu, Qiran, dan Ifrad

Ketika hendak menunaikan ibadah haji, salah satu hal penting yang harus diketahui adalah jenis-jenis haji, yaitu Tamattu, Qiran, dan Ifrad. Berikut niatnya.
Sudah Menunggu Bertahun-tahun tapi Belum Ketemu Jodoh? Coba Baca Doa ini Agar Didekatkan Jodohnya

Sudah Menunggu Bertahun-tahun tapi Belum Ketemu Jodoh? Coba Baca Doa ini Agar Didekatkan Jodohnya

Terkadang timbul rasa khawatir bila sudah dewasa namun belum juga menemukan jodoh yang tepat, apalagi ketika merasa sudah dikejar oleh umur. Bacalah doa ini
Selengkapnya

Viral