Perempuan saat Mau Shalat Umum Gunakan Mukena, Apakah Boleh Dilepas atau Tidak pakai? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi ...
- dok.ilustrasi freepik
"Ibu-ibu dengan pakaian muslimahnya sudah bisa shalat, tidak harus pakai mukena khusus,” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, dikutip Senin (20/1).
Perlu diketahui, shalat merupakan ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, wajib dilakukan oleh setiap Muslim.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan kalau perempuan dapat melaksanakan shalat tanpa mukena. Asalkan dia mengenakan pakaian muslimah yang sesuai.
Kemudian, ia menegaskan terpenting adalah pakaian tersebut mampu menutupi aurat dengan baik.
Maka perempuan dalam Islam, penutupan aurat yang harus ditutupi meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Dengan begitu, Buya Yahya menyampaikan seorang muslim seharusnya tidak melaksanakan shalat karena pemahaman tidak pakai mukena.
Sebenarnya dia bukan sedang menantang Allah SWT tapi tidak memahami betapa besar kemudahan telah diberikan dalam menjalankan ibadah tersebut.
Kendatinya, Buya menegaskan mukena bukanlah kewajiban dalam Islam. Namun benda tersebut merupakan pilihan yang baik untuk memastikan aurat tertutup dengan sempurna saat shalat.
"Kebanyakan orang yang tidak melakukan shalat karena menantang Allah, tapi tidak mengerti cara shalat yang mudah,” pesan Buya Yahya.(hnf/klw)
waallahualam
Load more