News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sekali-kali Pelihara Hewan ini dalam Rumah, Walau Bikin Gemas dan Lucu Buya Yahya Bilang itu Sejenis...

Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menyarankan hewan ini tidak perlu dipelihara atau dirawat di dalam rumah karena masuk jenis binatang fasiq.
Jumat, 10 Januari 2025 - 20:39 WIB
Buya Yahya peringatkan hewan ini tidak boleh dipelihara atau dirawat dalam rumah
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

Namun, Islam juga menganjurkan ada sejumlah jenis hewan yang boleh dibunuh karena mengandung keburukan dan bisa memberikan bahaya kepada manusia.

Buya Yahya mengabarkan sejumlah hewan ini dianjurkan untuk dibunuh langsung dari Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rasul mengatakan, ada lima jenis binatang (hewan) yang enggak apa-apa kalau mau dibunuh," kata dia.

Mengapa daftar hewan ini boleh dibunuh dalam agama Islam?

"Yang pertama adalah burung gagak, yang kedua adalah kalajengking, kemudian elang yang memakan binatang, kemudian tikus, kemudian anjing yang membahayakan," terangnya.

Ia tidak mempermasalahkan apabila ada orang mukmin ingin membunuhnya. Terutama ketika mengalami kondisi terdesak akibat diserang hewan tersebut.

"Binatang-binatang tadi kalau pasti membahayakan harus dibunuh dong," tegasnya.

Ia merasa heran ada hewan berbahaya dan dinobatkan adanya keburukan masih dipelihara dalam rumah.

"Kalau sudah membahayakan dan harus dibunuh ya jangan dipelihara," tuturnya.

Meski begitu, pendakwah usia 51 tahun ini lebih menekankan jika hewan tersebut tidak mengganggu maka tak masalah dibiarkan hidup.

Ia tidak menghalangi bagi orang tetap bersikeras ingin membunuh hewan tersebut karena telah bersifat buruk.

"Kalau ternyata tidak membahayakan ya tidak wajib dibunuh, tapi kalau mau dibunuh silakan karena sudah disebut begini pada akhirnya membahayakan," jelasnya.

Bahwasanya para ulama berbagi pendapatnya kelima jenis hewan ini tidak boleh dipelihara di rumah.

"Dari sini para ulama menjelaskan bahwa tidak diimbau untuk melihara yang demikian itu," pesannya.

"Bahkan sebagian malah mengatakan selagi diizinkan dibunuh karena ada sesuatu membahayakan, sebagian mengatakan haram memeliharanya, paling tidak Anda menghindar deh," sambung dia.

Buya Yahya mengambil contoh dari hewan hamster yang masih sering terlihat dan dipelihara di rumah. Binatang ini memang memiliki bentuk dan wajah yang imut.

Kendati demikian, pendakwah kelahiran asal Blitar itu menyebutkan bahwa hamster masuk dalam kategori hewan yang bahaya.

Menurutnya, hamster sejenis dengan tikus sebagaimana hewan tersebut masuk dalam golongan fasiq mengandung keburukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hamster itu kita pernah dengar termasuk jenis tikus," ucapnya.

"Berarti kita masuk bab pembahasan tentang melihara tikus," tambahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT