Ia menambahkan bahwa pendaftaran haji baru bisa dilakukan umat Muslim di Indonesia saat berusia uzur.
"Karakter jemaah kita memang tua-tua karena mendaftarnya sudah tua, masa tunggunya tua, terus tidak boleh, itu menyakitkan sekali," terangnya.
Ia mengharapkan Menag mewakili Pemerintah Indonesia bisa mencabut soal wacana pembatasan ini atas keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Di Sulawesi Selatan, ada kabupaten yang sudah di atas 49 tahun masa tunggunya. Tetapi, rata-rata antara 25–30 tahun. Ada tiga kabupaten di Sulawesi Selatan sudah mencapai 48 tahun. Cukup berat mengurai ini, kalau mereka menunggu daftar tunggu itu ya keburu, ya mungkin almarhum. Usianya tidak sampai situ lagi. Cara mengurainya, satu ya tambahan kuota," paparnya.
"Sudah ada yang merasa was-was tidak akan sampai berangkat haji dalam keadaan lansia (lanjut usia, red) dan kurang sehat. Bahkan, (ada yang) merasa tidak akan sampai lagi umur menuju pemberangkatan karena itu kami tadi minta kesediaan dan memohon kepada Bapak Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi, kita tetap mendapatkan kuota, mendapatkan kuota ini tentu membahagiakan para jamaah," tandasnya.
(ant/hap)
Load more