Biaya Haji 2025 Turun, Ini Besaran Bipih yang Harus Dibayar Jemaah
- dok tvOnenews
“Harapan kita menjadi harapan masyarakat juga. Kami memohon kepada Allah, perjuangan ini bisa diterima baik oleh semua pihak, termasuk masyarakat kita yang akan berhaji,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Menag Nasaruddin Umar juga memberikan apresiasi Komisi VIII DPR.
“Kami dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Komisi VIII DPR,” kata Menag.
Menag lalu mengatakan, BPIH yang telah disepakatinya dengan DPR ini sesuai dengan harapan pemerintah sejak awal.
Kata Menag, BPIH ini juga merupakan harapan Presiden Prabowo Subianto yang berharap calon jemaah haji diberi kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya lebih murah.
“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini terwujud,” ujar Menag.
“Pada kesempatan lain, BPKH juga mendapat kesempatan yang baik karena nilai manfaat yang bisa diberikan kepada calon jemaah haji kita tidak sebesar tahun lalu. Artinya ada penghematan,” sambungnya.
Adapun total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024 yang sebesar Rp8.200.040.638.567,20.
“Atas nama pemerintah, kami bersama Ketua BP HAJI menyampaikan terima kasih setinggi tingginya,” ujar Menag.
Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa pengesahan hasil Raker dengan Komisi VIII DPR ini akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan BPIH.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, hadir Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya. (put)
Load more