Jangan Keliru! Meski Disunnahkan Banyak Puasa, Ulama Tidak Suka Jika Seorang Muslim Lakukan Ini di Bulan Rajab, Kata Ustaz Nuzul Dzikri
- Ilustrasi/Freepik
tvOnenews.com - Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri (Ustaz Nuzul Dzikri) mengingatkan bahwa meski disunnahkan untuk memperbanyak puasa, ulama tidak suka jika seorang Muslim melakukan hal ini di bulan Rajab,
Sebagaimana ajaran dalam Islam, ada empat bulan yang diistimewakan yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Pada bulan-bulan yang diistimewakan itu, setiap Muslim sebaiknya memperbanyak amalan. Adapun salah satu amalan yang disarankan untuk diperbanyak adalah puasa.
“Silahkan perbanyak puasa di bulan Rajab,” saran Ustaz Nuzul Dzikri, dikutip tvOnenews.com dari YouTube resminya.
Ustaz Nuzul Dzikri lalu menjelaskan penjabaran yang diberikan oleh Imam Nawawi.
“Al imam nawawi dalam kitabnya Al Majmu, berkata sahabat-sahabat Nabi, di antara puasa-puasa sunnah adalah puasa di 4 bulan haram,” ujar Ustaz Nuzul Dzikri.
“Imam Nabawi menjelaskan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab,” sambungnya.
Imam Nawawi adalah salah satu ulama besar dalam sejarah Islam yang memiliki pengaruh luar biasa, khususnya di bidang fikih, hadis, dan tasawuf.
Nama asli beliau adalah Yahya bin Syaraf An-Nawawi, namun biasa dikenal dengan panggilan Al atau Syekh Imam Nawawi. Sementara julukan "An-Nawawi" berasal dari tempat kelahirannya yakni Nawa, sebuah desa di Suriah.
Kemudian ketika Imam Nawawi mengatakan tentang empat bulan haram dalam Islam itu, kata Ustaz Nuzul Dzikri, datang Sufyan Ats-Tsauri, salah satu ulama besar dan tokoh terkemuka dalam Islam, dikenal karena keilmuannya dalam hadis, fikih, dan kezuhudannya.
Ulama yang lahir di Kufah, Irak dan dihormati sebagai seorang imam di masanya dan menjadi panutan dalam ketaatan dan akhlaknya yang mulia mengatakan bahwa beliau paling suka puasa saat di bulan haram.
“Salah satu ulama besar mengatakan empat haram adalah waktu yang paling aku sukai untuk berpuasa sunnah,” kata Ustaz Nuzul Dzikri.
Ustaz Nuzul Dzikri kemudian menjelaskan, memperbanyak puasa sunnah di empat bulan haram ini merupakan mazhab dari jumhur ulama.
“Perbanyak puasa sunnah di empat bulan haram di antara empat bulan itu bulan Rajab adalah mazhab mayoritas para ulama,” jelasnya.
Load more