Bagaimana Nasib Anak Hasil Zina Menurut Hukum Agama Islam? Ini Pendapat Ustaz Khalid Basalamah soal Nasabnya Ternyata...
- Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official
tvOnenews.com - Pendakwah ternama Ustaz Khalid Basalamah menguraikan hukum agama Islam terkait anak hasil zina.
Perihal anak hasil zina, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan pembahasan ini diambil dari perspektif agama Islam sangat penting bagi orang yang melanggar larangan Allah SWT.
Ustaz Khalid Basalamah menyayangkan banyak yang zina sampai pihak wanita hamil dan melahirkan anak tanpa adanya status pernikahan.
Sebagai pendakwah, Ustaz Khalid Basalamah membicarakan nasab atau garis keturunan anak hasil zina terhadap pihak laki-laki dalam agama Islam.
"Orang kalo berzina, anaknya lahir dari hasil zina, tidak boleh secara syar'i dinisbatkan pada laki-laki itu, walaupun sperma dia. Hukum Allah begitu," ungkap Ustaz Khalid Basalamah dalam suatu ceramah dikutip dari kanal YouTube Proyek Surga, Jumat (20/12/2024).
- iStockPhoto
Zina menjadi salah satu perbuatan dilarang dan dibenci oleh Allah SWT karena melakukan persetubuhan dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan.
Pihak laki-laki dan perempuan berzina baik secara sengaja maupun tidak sengaja tanpa terikat pernikahan.
Gejala aktivitas seksual ini sangat berdampak pada kerusakan moral dan kehormatan dari dua insan.
Zina juga merupakan perbuatan mengandung dosa besar di mana tatanan kehidupan mengalami kehancuran dialami oleh manusia.
Kehancuran tatanan kehidupan ini sangat berdampak pada keluarga hingga masyarakat. Bahkan haramnya akan terus mempengaruhi sampai hari Kiamat atas perbuatan tidak senonoh demi menuangkan syahwat.
Dalil Al Quran dari Surat Al Isra Ayat 32 menunjukkan larangan keras dan menghindari zina, Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." (QS. Al Isra, 17:32)
Hadits riwayat Imam Muslim dari Ubadah bin Shamit Radhiyallahu 'Anhu menjelaskan hukuman untuk pezina, Rasulullah SAW bersabda:
خُشذُوا عَنِّي خُذُوا عَنِّي قَدْ جَعَلَ اللهُ لَهُنَّ سَبِيلْاَ البِكْرُ بِالبِكْرِ والثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ الْبِكْرُ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْيُ سَنَةِ وَالثَّيِّبُ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ
Load more