Hal ini amatlah penting untuk diketahui karena sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa puasa ramadhan hukumnya wajib.
"Mesti diganti sebelum ramadhan ini datang," jelas UAS.
"Syawal, dzulqa’dah, dzulhijjah, muharram, safar, jumadil awal, jumadil akhir, rajab, sya'ban, mesti di ganti di antara bulan ini sebelum ramadhan ini," lanjut UAS.
Lalu bagaimana jika utang puasa belum juga lunas sampai ramadhan berikutnya tiba?
"Datang ramadhan berikutnya, yang ramadhan kemarin belum juga terganti, maka satu harinya kena denda, bayar satu hari dengan fidyah," jelas UAS.
Kemudian Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hitungan denda yang berlaku bagi orang yang belum lunas utang puasa tapi Ramadhan berikutnya terlanjur datang.
"Membayar fidyah, satu mud, 1 mud itu 750 gram beras," jelas UAS.
Jadi, apabila belum datang ramadhan berikutnya maka yang perlu dilakukan adalah mengganti puasa sesuai dengan jumlah utang puasanya.
Load more