News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Benarkah Pinjam Uang di Bank Dibolehkan dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Bilang Silakan Tapi…

Allah mengharamkan segala sesuatu tentang riba. Bolehkah muslim meminjam uang di bank? Bukankah termasuk riba dalam Islam? Ternyata Ustaz Adi Hidayat bilang...
Minggu, 15 Desember 2024 - 23:23 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan pinjam uang di bank boleh atau tidak
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Bolehkah seorang muslim meminjam uang di bank? Bukankah termasuk riba dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.

Bukan hanya untuk menyimpan uang saja, di era modern ini Bank semakin mudah untuk membantu nasabah dari segi keuangan, seperti meminjam uang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai seorang muslim harus waspada bila ingin meminjam di bank, sebaiknya hindari segala sesuatu yang berkaitan dengan riba. 

Sebab, Allah telah melarang atau mengharamkan segala sesuatu yang berkaitan dengan riba.

Namun, ada satu kondisi yang dibolehkan bila meminjam uang di bank. 

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan tentang hukum pinjam uang di bank menurut ajaran Islam.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Burhan Family, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat soal hukum pinjam uang di bank.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa dalam Islam sudah diatur ketat mengenai transaksi pinjam meminjam uang.

Dari aturan ketat mengenai urusan pinjam meminjam, terdapat hikmah yang luar biasa.

Ustaz Adi hidayat
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Selain menghindari terjadinya perbuatan dzalim, aturan tersebut juga dapat menjamin keadilan bagi peminjam uang maupun yang dipinjamkan.

"Karena pinjam meminjam pun diatur dalam agama, Nabi saja pernah pinjam ke orang Yahudi dan ketika menagih kasarnya luar biasa," ujar Ustaz Adi Hidayat.

Sejatinya, hukum dasar meminjam uang dalam Islam adalah boleh. Lantas bagaimana bila meminjam uang di bank?

Menurut Ustaz Adi Hidayat, perlu diketahui terlebih dahulu bagaimana sistem atau mekanisme pinjaman yang digunakan oleh bank tersebut.

"Baik, antum bisa lihat kalau sistemnya (bank) dibenarkan agama maka halal, kalau tidak dibenarkan maka haram," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Apabila tidak terkandung satupun unsur riba dalam akad pinjam meminjam di bank tersebut maka boleh hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu cara amannya adalah dengan meminjam uang di bank syariah yang mengklaim mereka bebas riba.

Akan tetapi, tetap periksa kembali dan meyakinkan tidak ada unsur riba di dalam bank tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT