Ditraktir Teman yang Menang Taruhan Gegara Timnas Indonesia Lawan Laos Hukumnya Gimana? Ustaz Firanda Andirja Katakan …
- PSSI
Larangan taruhan, berjudi dan sejenisnya, juga hadis tercantum dalam salah satu hadis dari Imam Ahmad.
Hadis dari Abdullah bin Umar RA, "Berjudi adalah dosa yang memakan harta orang lain dengan cara batil."(Hadis Riwayat Imam Ahmad)
Maka dari itu, taruhan, berjudi dan sejenisnya adalah perbuatan yang haram dalam Islam berdasarkan Al-Qur'an dan hadis.
Adapun larangan taruhan, berjudi dan sejenisnya bertujuan untuk menjaga harta, kehormatan, dan akhlak umat Muslim, serta menghindarkan mereka dari dosa dan kerugian yang lebih besar.
Hal ini karena ada dampak negatif dari taruhan atau judi dan sejenisnya yang mungkin menimpa seorang Muslim seperti hilangnya kendali atas hartanya, merusak kehidupan sosial dan bisa melalaikan ibadah.
Daripada melakukan taruhan, judi dan lain sebagainya yang dilarang, umat Islam dianjurkan untuk mencari kesenangan dan rezeki melalui cara-cara yang halal dan penuh berkah.
Lalu bagaimana jika seorang Muslim ditraktir dari uang hasil taruhan atau judi dan sejenisnya?
Berikut penjelasan Ustaz Firanda Andirja tentang hukum traktir teman dari hasil uang judi yang dirangkum dari ceramahnya.
Traktir teman dalam ajaran Islam merupakan perbuatan mulia yang bernilai pahala.
Hal ini karena dalam traktir teman mengandung unsur sedekah, kemurahan hati serta mempererat tali persaudaraan.
Namun judi merupakan perbuatan yang begitu dibenci Allah SWT.
Judi dalam ajaran Islam adalah perbuatan yang diharamkan secara tegas karena bertentangan dengan prinsip keadilan, etika.
Hal ini karena judi dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat.
Allah SWT dalam firmanNya dengan jelas melarang judi, karena dianggap sebagai perbuatan setan yang merusak akhlak dan mengalihkan seseorang dari ajaran agama.
Oleh karenanya, bermain judi sangat dilarang keras dalam agama Islam dan hukumnya adalah haram.
Lalu bagaimanakah jika seorang Muslim ditraktir dengan uang hasil judi?
Dalam ceramahnya, Ustaz dr Firanda Andirja mengingatkan agar setiap Muslim janganlah pernah makan yang hasil judi, baik langsung atau pun tidak.
Hal ini karena uang judi adalah haram.
Load more